Solo (ANTARA) - Bank Indonesia mencatat terjadinya perkembangan elektronifikasi di Soloraya seiring dengan pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi COVID-19.

"Pandemi ini ada sisi positifnya. Sampai dengan tanggal 20 Juli 2020, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS meningkat 127 persen secara 'year to date'," kata Pelaksana Tugas Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Gunawan Purbowo di Solo, Selasa.

Dengan peningkatan tersebut, BI mencatat jumlah merchant yang menggunakan QRIS saat ini sebanyak 83.425 merchant.

"Kondisi seperti ini memang pada akhirnya mendorong pelaku usaha menggunakan transaksi nontunai. Harapannya ini bisa berlanjut hingga kuartal III dan IV," katanya.

Jika dilihat pada penggunaan QRIS di setiap daerah, dikatakannya, pertumbuhan jumlah merchant atau pengguna QRIS di Kabupaten Boyolali sebanyak 123 persen, Kabupaten Karanganyar sebanyak 103 persen, Kabupaten Klaten sebanyak 99 persen, Kabupaten Sragen 88 persen, dan Kabupaten Sukoharjo sebanyak 174 persen.

"Sedangkan di Kabupaten Wonogiri dan Kota Surakarta masing-masing sebesar 67 persen dan 170 persen," katanya.

Ia mengatakan untuk elektronifikasi pemerintah daerah di Surakarta sendiri sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Menurut dia, layanan pajak dan retribusi sudah menyediakan pembayaran nontunai, baik melalui "online banking", uang elektronik, maupun QRIS.

Berdasarkan data, dikatakannya, untuk "online banking" sudah diterapkan pada pembayaran 9 pajak daerah, yaitu melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BCA. Sedangkan uang elektronik pada penerapan retribusi 18 pasar tradisional.

"Kalau untuk QRIS, sudah diterapkan pada pajak bumi dan bangunan, elektronik parkir, dan di 2 pasar tradisional," katanya.

Sementara itu, untuk terus mendorong penerapan elektronifikasi tersebut, dikatakannya, diperlukan dukungan pemerintah dan pihak terkait untuk penambahan infrastruktur terkait jaringan internet.
Baca juga: BI dorong UMKM untuk dongkrak pertumbuhan ekonomi
Baca juga: BI Purwokerto dorong implementasi QRIS di sektor pariwisata
 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024