Solo (ANTARA) - Pemerintah berkomitmen mengentaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19 dengan menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di empat bank Himbara untuk selanjutnya dapat disalurkan ke sektor tersebut.

"Dari total dana ini, masing-masing Rp10 triliun ditempatkan di Bank Mandiri dan BRI. Sedangkan BNI dan BTN masing-masing Rp5 triliun," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Selasa.

Ia mengatakan pada program tersebut harapannya pemerintah bisa memperoleh bunga 3,4 persen atas penempatan dana itu. Selanjutnya, dikatakannya, Himbara bisa melakukan ekspansi kredit hingga tiga kali lipat atau menjadi Rp90 triliun.

"Dengan Rp60 triliun merupakan dana sendiri, yang artinya itu dana dari masyarakat juga," katanya.

Selain Himbara, pemerintah juga menempatkan dana di beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) termasuk BPD Jateng. Untuk dana yang ditempatkan di BPD Jateng sebesar Rp2 triliun.

Baca juga: OJK monitor dan dorong percepatan implementasi stimulus pemulihan ekonomi di Jateng

"Paling tidak dengan penempatan dana sebesar ini, BPD Jateng harus menyalurkan kredit ke masyarakat atau UMKM sebesar Rp4 triliun. Sejauh ini sudah ada beberapa BPD yang dapat, terutama Jawa yang paling terdampak pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan nantinya tidak ada batas plafond untuk setiap daerah dan setiap debiturnya.

"Misalnya Surakarta batasnya sebesar ini, seperti itu tidak ada. Ya nanti UMKM yang mengajukan itu bisa dapat, tetapi tentu melewati analisa dari setiap banknya dulu," katanya.

Ia mengatakan terkait hal itu akan ada pertemuan lanjutan, termasuk OJK akan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mendorong UMKM memanfaatkan pembiayaan tersebut.

"Kami minta ke Kadin berdasarkan klaster. Apa yang jadi kendala, butuhnya apa. Yang butuh pembiayaan siapa sehingga bisa dieksekusi oleh Himbara. Nanti kami juga akan minta ke perbankan untuk bikin laporan setiap minggunya. Bagaimanapun kebijakan ini bisa mendorong ekonomi," katanya.

Baca juga: Ekonomi menggeliat, angka restrukturisasi kredit di Soloraya melandai
Baca juga: OJK akui "fraud" orang dalam bank terkait kredit sulit dideteksi

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024