Kabareskrim: Penangkapan Djoko Tjandra instruksi langsung Presiden

Jumat, 31 Juli 2020 5:41 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.

Atas instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Baca juga: Breaking News, Djoko Tjandra ditangkap
Baca juga: Kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking dijadikan tersangka

Setelah diselidiki, kata Sigit, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia.

Kemudian Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui," tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.

Penyidik Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7) sore terbang ke Malaysia dan menangkap Djoko Tjandra.

Sebelumnya, kabar penangkapan Djoko Tjandra ini tersebar tak lama setelah Kepolisian mengumumkan penetapan tersangka terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dalam kasus surat jalan palsu.

Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra.

Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Dalam kasus ini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan COVID-19 atas nama Djoko Tjandra.

Anita menjadi tersangka menyusul Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang sudah berstatus tersangka terlebih dahulu.

Keduanya diduga telah membantu Djoko dalam upaya pelarian selama ini.

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jaksa Pinangki didakwa terima suap Rp7,4 miliar

23 September 2020 14:04 Wib, 2020

Pinangki masukkan nama Hatta Ali-Burhanuddin ke rencana aksi Joko Tjandra

23 September 2020 12:49 Wib, 2020

Bareskrim tahan Brigjen Prasetijo Utomo terkait surat jalan palsu Djoko Tjandra

01 August 2020 8:00 Wib, 2020
Terpopuler

Etnik jazz, harmoni musik dan suara alam untuk gerakan lestari

HIBURAN - 12 November 2024 15:09 Wib

Pasar Modal Indonesia selenggarakan CMSE 2024

EKONOMI - 10 November 2024 14:24 Wib

Sebanyak 179 guru di Cimahi belajar jurnalistik bersama ANTARA

PERISTIWA - 12 November 2024 11:41 Wib

Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS

EKONOMI - 13 November 2024 14:42 Wib

DPRD Semarang minta evaluasi pengelolaan Trans Semarang

EKONOMI - 14 November 2024 20:56 Wib