Semarang (ANTARA) -
"Di Jawa Tengah banyak ditemukan kendala dalam pendidikan jarak jauh, mulai dari kesulitan memperoleh sinyal atau bahkan tidak memiliki 'smartphone'," kata Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Muh Zen Adv di Semarang, Jumat.
Menurut dia, pembelajaran daring memang menjadi salah satu kendala bagi pelajar yang memiliki keterbatasan gawai.
Baca juga: Terkendala akses internet, guru di Borobudur rela datangi siswa
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus melihat fakta di mana banyak yang kesulitan untuk belajar daring dan tidak memaksakan pembelajaran model seperti itu tanpa memberikan fasilitas maupun solusi.
"Negara harus hadir dan melihat fakta di lapangan agar semua anak mendapatkan haknya mendapatkan layanan pendidikan," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Hal tersebut disampaikan Muh Zen Adv menanggapi seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Kabupaten Rembang, Dimas Ibnu Alias, yang tetap belajar di sekolahnya karena tidak memiliki gawai untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Ia menilai keputusan pihak sekolah mengizinkan Dimas bisa hadir ke sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar itu sudah tepat agar yang bersangkutan tetap mendapatkan haknya dan hal tersebut dianggap menjadi salah satu solusi, namun tetap harus ada penerapan protokol kesehatan.
"Dimas ini inisiatifnya kreatif, ketika kegiatan belajar mengajar daring tidak bisa dilakukan dan khawatir tidak bisa mengikuti, maka datang ke sekolah. Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi," katanya.
Baca juga: Pakar: Pembelajaran daring tuntut guru kreatif
Kalangan legislator meminta pemerintah memberikan solusi yang konkret guna mengatasi permasalahan terkait dengan pembelajaran jarak jauh atau daring saat pandemi COVID-19.
"Di Jawa Tengah banyak ditemukan kendala dalam pendidikan jarak jauh, mulai dari kesulitan memperoleh sinyal atau bahkan tidak memiliki 'smartphone'," kata Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Muh Zen Adv di Semarang, Jumat.
Menurut dia, pembelajaran daring memang menjadi salah satu kendala bagi pelajar yang memiliki keterbatasan gawai.
Baca juga: Terkendala akses internet, guru di Borobudur rela datangi siswa
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus melihat fakta di mana banyak yang kesulitan untuk belajar daring dan tidak memaksakan pembelajaran model seperti itu tanpa memberikan fasilitas maupun solusi.
"Negara harus hadir dan melihat fakta di lapangan agar semua anak mendapatkan haknya mendapatkan layanan pendidikan," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Hal tersebut disampaikan Muh Zen Adv menanggapi seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Kabupaten Rembang, Dimas Ibnu Alias, yang tetap belajar di sekolahnya karena tidak memiliki gawai untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Ia menilai keputusan pihak sekolah mengizinkan Dimas bisa hadir ke sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar itu sudah tepat agar yang bersangkutan tetap mendapatkan haknya dan hal tersebut dianggap menjadi salah satu solusi, namun tetap harus ada penerapan protokol kesehatan.
"Dimas ini inisiatifnya kreatif, ketika kegiatan belajar mengajar daring tidak bisa dilakukan dan khawatir tidak bisa mengikuti, maka datang ke sekolah. Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi," katanya.
Baca juga: Pakar: Pembelajaran daring tuntut guru kreatif