Temanggung (ANTARA) - Masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru Tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, di masa pandemi COVID-19 berlangsung secara daring.
"Kabupaten Temanggung masih merupakan zona kuning dalam pandemi COVID-19 maka memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 siswa masih belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Suyono di Temanggung, Senin.
Ia menyampaikan bagi siswa baru dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020/2021 untuk mengenal lingkungan sekolah dalam hal ini kepada kepala sekolah dan para guru, fasilitas yang ada di sekolah, pembelajaran yang akan disampaikan dan sebagainya bisa melalui media daring (online) maupun (offline).
Baca juga: Sekolah di Kudus dilarang terapkan belajar tatap muka
Suyono menuturkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendididkan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri berkaitan tahun ajaran 2020/2021 dalam pandemi COVID-19, pemerintah memutuskan tahun ajaran 2020/2021 pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dimulai 13 Juli 2020, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 tidak dilaksanakan secara serentak.
Kepala SMPN 2 Temanggung Pasir S.Pd., M.Si menyampaikan sesuai surat keputusan bersama 4 menteri dan kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.
"Mengingat kondisi Temanggung terkait pandemi COVID-19 yang indikasinya masih warna kuning maka kebijakan Pemkab Temanggung menginstruksikan untuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan apa pun dilaksanakan secara daring dengan format pembelajaran jarak jauh," katanya.
Ia menyampaikan tiga hari ke depan akan menjadi hari-hari yang penting bagi anak kelas 7 karena dalam masa pengenalan sekolah nanti akan mendapat informasi sekolah, anak-anak akan mendapatkan gambaran fisik sekolah, fasilitas yang akan mendukung pembelajaran anak-anak, bahkan juga akan mendapatkan informasi penting terkait dengan kurikulum, dan jadwal pelajaran secara daring.
"Anak-anak akan mendapat informasi siapa wali kelasnya, guru mata pelajaran yang akan mendampingi anak-anak semua. Yakinlah seyakin-yakinnya tidak salah anak-anak menjadi bagian SMPN 2 Temanggung," katanya.
Ia berharap kepada orang tua siswa untuk melakukan pendampingan kepada putra putrinya guna mendukung keberhasilan kegiatan di tahun ajaran 2020/2021 yang hampir semuanya mengakomodir model daring atau pembelajaran jarak jauh.
"Tidak ada yang sulit, asalkan kita bisa bekerja sama," katanya.
Ia mengingatkan kepada para siswa kelas 7, 8, dan 9 untuk benar-benar mencermati situasi pada saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 maka untuk selalu cuci tangan dengan sabun, memakai masker, jaga jarak, dan jangan menghadiri kegiatan dengan massa yang besar.
Baca juga: Ganjar minta bentuk gugus penanggulangan COVID-19 di kawasan industri
Baca juga: Ganjar wanti-wanti kepala sekolah untuk meniadakan pungutan liar
"Kabupaten Temanggung masih merupakan zona kuning dalam pandemi COVID-19 maka memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 siswa masih belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Suyono di Temanggung, Senin.
Ia menyampaikan bagi siswa baru dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020/2021 untuk mengenal lingkungan sekolah dalam hal ini kepada kepala sekolah dan para guru, fasilitas yang ada di sekolah, pembelajaran yang akan disampaikan dan sebagainya bisa melalui media daring (online) maupun (offline).
Baca juga: Sekolah di Kudus dilarang terapkan belajar tatap muka
Suyono menuturkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendididkan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri berkaitan tahun ajaran 2020/2021 dalam pandemi COVID-19, pemerintah memutuskan tahun ajaran 2020/2021 pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dimulai 13 Juli 2020, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 tidak dilaksanakan secara serentak.
Kepala SMPN 2 Temanggung Pasir S.Pd., M.Si menyampaikan sesuai surat keputusan bersama 4 menteri dan kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.
"Mengingat kondisi Temanggung terkait pandemi COVID-19 yang indikasinya masih warna kuning maka kebijakan Pemkab Temanggung menginstruksikan untuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan apa pun dilaksanakan secara daring dengan format pembelajaran jarak jauh," katanya.
Ia menyampaikan tiga hari ke depan akan menjadi hari-hari yang penting bagi anak kelas 7 karena dalam masa pengenalan sekolah nanti akan mendapat informasi sekolah, anak-anak akan mendapatkan gambaran fisik sekolah, fasilitas yang akan mendukung pembelajaran anak-anak, bahkan juga akan mendapatkan informasi penting terkait dengan kurikulum, dan jadwal pelajaran secara daring.
"Anak-anak akan mendapat informasi siapa wali kelasnya, guru mata pelajaran yang akan mendampingi anak-anak semua. Yakinlah seyakin-yakinnya tidak salah anak-anak menjadi bagian SMPN 2 Temanggung," katanya.
Ia berharap kepada orang tua siswa untuk melakukan pendampingan kepada putra putrinya guna mendukung keberhasilan kegiatan di tahun ajaran 2020/2021 yang hampir semuanya mengakomodir model daring atau pembelajaran jarak jauh.
"Tidak ada yang sulit, asalkan kita bisa bekerja sama," katanya.
Ia mengingatkan kepada para siswa kelas 7, 8, dan 9 untuk benar-benar mencermati situasi pada saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 maka untuk selalu cuci tangan dengan sabun, memakai masker, jaga jarak, dan jangan menghadiri kegiatan dengan massa yang besar.
Baca juga: Ganjar minta bentuk gugus penanggulangan COVID-19 di kawasan industri
Baca juga: Ganjar wanti-wanti kepala sekolah untuk meniadakan pungutan liar