Solo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Surakarta mengapresiasi baik verifikatur dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum setempat dalam melakukan tahapan verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan perseorangan di lapangan sudah disiplin protokol kesehatan.

"Hasil temuan pengawasan tahapan verfak oleh teman-teman verifikatur KPU di bawah, sudah disiplin protokol kesehatan, mereka minimal sudah mengenakan masker, pelindung wajah, dan membawa hand sanitizer," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono, di Kantor Bawaslu Surakarta, Jumat.

Budi Wahyono mengatakan di era normal baru pandemi COVID-19 yang harus dipatuhi bersama dalam Pilkada 2020, Bawaslu mengharapkan secara tegas bahwa setiap petugas pengawas baik di tingkat kecamatan maupun hingga ke bawah harus menggunakan protokol kesehatan.

Petugas Bawaslu bersama KPU dalam penyelenggara Pilkada harus menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan oleh verifikatur KPU, di tengah pandemi ini.

Menurut Budi Wahyono Bawaslu memang agak berbeda metode yang dipakai dengan KPU dalam tahapan verfak data syarat dukungan calon perseorangan. KPU dengan menggunakan metode sensus langsung door to door"di setiap pendukung bakal calon perseorangan (Balonper). Bawaslu dalam pengawasan tahapan verfak cukup menggunakan sampel 20 persen terhadap syarat dukungan bakal calon perseorangan.

Menyinggung soal adanya temuan lain pada tahanan verfak, kata Budi, Bawaslu sementara ini, ada temuan di lapangan masih banyak pendukung yang belum bisa ditemui, dan warga tidak mendukung tetapi mengisi data syarat dukungan.

Kendati demikian, Bawaslu berharap untuk teman-teman baik verifikatur maupun PPS melakukan verifikasi di lapangan dengan menggunakan alat tulis sendiri. Jika pendukung bakal calon perseorangan tidak mempunyai bisa dipinjami, tetapi harus ditinggal alat tulisnya.

"Jangan ada klaster baru dari penyelenggara Pilkada di era normal baru ini. Kami berharap pada Pilpres dan Pileg 2019, dimana banyak penyelenggara yang meninggal dunia karena kelelahan tidak terulang lagi pada Pilkada serentak mendatang," kata Budi.

Selain itu, pihaknya juga tidak ingin penyelenggara Pilkada di Surakarta baik KPU maupun Bawaslu menjadi korban pandemi COVID-19, baik tertular maupun menularkan.

Jumlah anggota Bawaslu Kota Surakarta, pada Pilkada serentak 2020 ini, untuk di tingkat kota ada sebanyak 20 orang, tingkat kecamatan 50 orang, tingkat kelurahan 54 orang, atau totalnya 124 orang.

"Kami mengimbau jajarannya untuk patuh dengan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, sering cuci tangan dengan sabun, dan memakai hand sanitizer, serta menjaga kesehatan dengan asupan vitamin," katanya.

Menyinggung soal dalam konteks pandemi COVID-19, Bawaslu Kota Surakarta merekomendasikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap tahapan, sesuai dengan regulasi tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah bencana non alam.

Rekomendasi tersebut, kata dia, menegakkan aturan protokol kesehatan, social distancing yang ketat pada setiap tahapan terutama, verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, metode kampanye, dan pungut hitung.

Penyediaan areal lokasi tempat pemungutan suara (TPS) diterapkan sesuai dengan ketentuan dengan luasan minimal 8 x 10 meter, dan manajemen pengaturan kehadiran pemilih, beserta alat kelengkapan TPS yakni alat coblos, tinta, masker sekali pakai, dan lain-lain.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024