Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah siap melakukan tes cepat COVID-19 kepada petugas pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Anggota KPU Kota Pekalongan untuk Divisi Sosialisasi, Parmas, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Muhammad Bilal, di Pekalongan, Rabu, mengatakan tes cepat COVID-19 terhadap 593 PPDP dilakukan sebelum mereka menjalankan tugas melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Kami telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 untuk dilakukan tes cepat pada 593 PPDP. Tujuannya, ini untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona karena mereka akan bertugas dari rumah ke rumah," katanya.

Dia mengatakan tentang adanya beberapa hal yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan terhadap PPDP, baik pada proses rekrutmen maupun selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian daftar pemilih di lapangan.

"Saat proses rekrutmen, mereka harus menyertakan surat pernyataan bermaterai bebas dari COVID-1. Kemudian mereka juga harus bersedia menjalani tes cepat COVID-19 sebelum bertugas," katanya.

Mengenai proses rekrutmen PPDP, kata dia, jumlah petugas yang akan direkrut sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yaitu 593 orang, yang sudah dimulai pada 24 Juni 2020 dan akan diumumkan pada 14 Juli 2020.

Ia mengatakan ada sistem yang berbeda dalam rekrutmen PPDP Pilkada 2020, yaitu tidak melalui seleksi namun melalui rekomendasi dari panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan.

Panitia pemungutan suara, kata dia, akan mengusulkan calon PPDP setelah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, ketua rukun tetangga (RT), dan RW setempat.

"Memang sesuai PKPU tahapan rekrutmen PPDP ini berbeda dengan badan adhoc lainnya. Mereka akan diambil berdasarkan rekomendasi dari PPS, tokoh masyarakat, RT, dan RW, meski mereka juga harus tetap memenuhi sejumlah persyaratan utama, seperti yang tidak memiliki penyakit bawaan, mampu menggunakan teknologi, dan independen," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024