Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menambah alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebanyak Rp50 miliar dengan menggunakan biaya tidak terduga (BTT), kata Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono.

"BTT sudah tiga tahap, yang pertama sekitar Rp3,8 miliar dan sudah digunakan serta dipertanggungjawabkan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan BTT tahap kedua lebih kurang Rp58 miliar untuk sekitar 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Banyumas.

"Ini (BTT tahap kedua, red.) sudah dilakukan dan masih berlangsung. Kami luncurkan juga untuk BTT tahap ketiga sebesar Rp50 miliar," jelasnya.



Ia mengatakan BTT tahap ketiga tersebut di antaranya untuk jaring pengaman sosial dan beberapa kegiatan lainnya termasuk bantuan sosial berupa 20 ribu paket sembako yang telah disalurkan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Pemkab Banyumas saat sekarang juga kembali menyiapkan bantuan sosial berupa paket sembako.

"Ini masih dihitung lagi, sudah dievaluasi kemarin, sehingga ini ibaratnya sebagai 'sapu jagat'-nya nanti. Jadi, yang pertama sudah 'closed', yang kedua masih dalam penyelesaian, dan ini diluncurkan yang ketiga," katanya.

Menurut dia, BTT tahap ketiga juga akan diolokasikan untuk membeli alat tes cepat (rapid test) lebih kurang 3.000 buah dan bakal dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan BTT dapat digunakan untuk semua kegiatan percepatan penanganan COVID-19, sehingga yang tahap pertama bisa digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), vitamin, dan sebagainya termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Secara keseluruhan, Pemkab Banyumas telah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Itu belum termasuk dana dari pusat maupun provinsi," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Banyumas juga melakukan pengalihan anggaran (refocusing) karena anggaran dari pusat dipotong sekitar Rp300 miliar dari total Rp1,3 triiliun sehingga saat sekarang OPD-OPD tidak memiliki dana untuk pembangunan, kecuali yang sudah berjalan dan yang strategis.

Menurut dia, anggaran yang dipertahankan atau tidak mengalami pemotongan di antaranya pertanian dan ketahanan pangan serta infrastruktur yang berhubuhan (sharing) dengan dana pusat.

"DAK (Dana Alokasi Khusus), 'sharing' APBN' itu kami jalankan karena kalau tidak dikeluarkan, maka yang dari pusat tidak akan cair. Kalau nanti dibatalkan, tahun depan belum tentu dapat lagi," katanya. 
Baca juga: Masih ada tiga klaster penyebaran COVID-19 di Banyumas
Baca juga: Wabup: Dua destinasi wisata di Banyumas siap dibuka kembali



 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024