Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap menerapkan standar protokol kesehatan bagi petugas panitia pemungutan suara yang akan membantu para pasien positif COVID-19 dalam menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada 2020.

"Tentunya, petugas akan bertatap muka langsung dengan pasien COVID-19 pada proses penyaluran hak suara itu. Oleh karena itu, kami memfasilitasi petugas harus memakai pakaian hazmat maupun alat pelindung diri (APD) lengkap saat masuk ke rumah sakit maupun puskesmas yang menangani pasien COVID-19," kata Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosada Thoha di Pekalongan, Senin.

Demikian pula, kata dia, KPU akan memfasilitasi petugas panitia pemungutan suara (PPS) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih terhadap orang dalam pantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang akan menjadi calon pemilih pada Pilkada 2020.

"Para PPS ini akan kami fasilitasi dan diwajibkan pada mereka memakai masker dan sarung tangan. Kami sudah menganggarkan untuk APD sebagai antisipasi risiko penyebaran COVID-19," katanya.

Rahmi mengatakan KPU belum mewacanakan akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pasien positif COVID-19, kecuali di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Hal itu memang belum ada regulasinya. Yang jelas standar operasional prosedur belum sampai ke sana (TPS khusus, red.)," katanya.

Ia mengatakan pihaknya berencana berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Pekalongan agar memberikan dukungan dalam kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020.

"Prinsipnya, kami dalam menjalankan tugas tahapan pilkada ini tidak akan terlepas dari komunikasi maupun koordinasi dengan tim gugus tugas. Saat ini kami hanya menunggu instruksi dari KPU pusat terkait pelaksanaan pilkada," katanya.

Ia menambahkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, KPU telah mengajukan usulan tambahan anggaran APD pada Pemkot Pekalongan sebesar Rp3 miliar.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024