Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengusulkan tambahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 sebesar Rp3 miliar.

"Ya, kami usulkan tambahan anggaran pilkada Rp3 miliar untuk keperluan pengadaan alat pelindung diri (APD) dan barang lainnya guna pencegahan penyebaran COVID-19," kata ,' kata Ketua KPU setempat Rahmi Rosyada Thoha saat dihubungi melalui telepon seluler di Pekalongan, Jumat.

Menurut dia, selama pandemi COVID-19, KPU dapat melakukan penghematan anggaran sekitar Rp300 juta karena kegiatan tahapan pilkada yang berkaitan dengan melibatkan orang banyak, seperti sosialisasi tatap muka dan hal yang mempengaruhi penyebaran COVID-19 ditiadakan.

Baca juga: Bawaslu Jateng terapkan strategi pengawasan khusus pilkada saat pandemi

"Mekanismenya sekarang diubah melalui daring dengan memanfaatkan media sosial dan bahan sosialisasi seperti baliho, pamflet, media radio, televisi, serta mengurangi jumlah peserta dan dilakukan sesuai protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah meminta pada badan penyelenggara pemilu bisa menjalankan seluruh tahapan pilkada ini dengan baik dan lancar namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, katanya, kepada masyarakat juga diminta tetap antusias datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.

Rahmi mengatakan saat ini KPU sedang mempersiapkan anggaran penyesuaian karena tahapan pilkada dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19 dan berkoordinasi dengan Pemkot Pekalongan terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

"Semula anggaran pilkada ditetapkan sebesar Rp12 miliar namun dengan adanya pandemi COVID-19, kita usulkan tambahan sekitar Rp3 miliar," katanya.

Penambahan anggaran ini, kata dia, untuk keperluan alat pelindung diri seperti masker, "hands sanitizer", tempat cuci tangan dan sabun, alat ukur suhu tubuh, disinfektan, sarung tangan, serta melakukan tindakan tes cepat COVID-19.

Menurut Rahmi, pandemi COVID-19 belum dapat diketahui kapan akan berakhir. Namun demikian seluruh penyelenggara, pengawas, petugas keamanan, instansi terkait, dan masyarakat perlu menyikapi kondisi ini dengan bijaksana.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama meminimalkan penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Melalui pertimbangan tersebut maka para petugas di lapangan, baik yang bertugas pada saat persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, dan paskapenghitungan suara wajib dilindungi kesehatannya," katanya.

Baca juga: Komisi ASN: Sukoharjo termasuk daerah pelanggar netralitas ASN tertinggi di pilkada
Baca juga: 6.245 pengawas "ad hoc" Jateng diaktifkan kembali awasi Pilkada 2020



 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024