Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di bidang sertifikasi tanah dan fasilitasi penyelesaian masalah tanah aset pemkab guna menyinergikan data untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah.

"Kerja sama ini menjadi langkah awal mutasi guna menyinergikan data sehingga data di BPN dengan data dari Pemkab Kudus menjadi sama," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di sela-sela penandatanganan MoU antara Pemkab Kudus dengan BPN Kudus di Command Center Diskominfo Kudus, Rabu.

Perjanjian kerja sama tersebut menyangkut sertifikasi tanah dan fasilitasi penyelesaian permasalahan tanah aset Pemkab Kudus, dukungan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis (PTSL), redistribusi tanah, pemberdayaan hak atas tanah masyarakat/bina penerima tanah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan pemanfaatan peta zona nilai tanah (ZNT).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo, Kepala BPPKAD Eko Djumartono dengan Kepala BPN Kudus Heri Sulistiyo.

Ia berharap kerja sama ini bisa berdampak pada penerimaan daerah lewat pajak daerah karena dengan adanya sinkronisasi data pertanahan tentunya pajak daerah bisa lebih optimal.

Sementara itu, Kepala BPN Kudus Hery Sulistiyo mengungkapkan adanya agenda yang akan dilakukan pemerintah sebagai upaya optimalisasi tentang peta jalan kabupaten lengkap melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kualitas peningkatan data.

"Peta jalan kabupaten lengkap melalui kegiatan PTSL, penataan  dimulai dari lingkup desa atau kelurahan sehingga menghasilkan desa atau kelurahan lengkap," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, akan terbentuk kecamatan lengkap dan pada akhirnya menjadi kabupaten lengkap.

Plt Bupati Kudus M. Hartopo menambahkan perjanjian kerja sama ini sebagai integrasi perpajakan dan pertanahan di daerah kudus sehingga untuk percepatan pelayanan.

"Kuncinya koordinasi dan komitmen, kami berharap selalu dapat bersinergi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dapat menyelesaikan permasalahan dalam hal pertanahan di Kabupaten Kudus," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024