Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah masih mengkaji rencana kegiatan pendidikan menjelang penerapan normal baru di tengah pandemi COVID-19, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Soeroso.
"Sebelum diberlakukan tatanan hidup normal baru maka satuan pendidikan baik lembaga, personel, guru, sarana dan prasarana, wali murid, serta siswanya harus siap terlebih dahulu," katanya di Pekalongan, Senin.
Dia menjelaskan penerapan tatanan hidup normal baru memasuki situasi yang berbeda dengan sebelumnya sehingga sebelum diterapkan maka satuan pendidikan harus siap.
Pemkot setempat tidak akan gegabah setelah diberlakukannya hidup normal baru di sekolah dengan langsung melakukan tatap muka.
"Pada tatanan hidup normal baru di sekolah tetap ada tata aturan dan pembatasan seperti jaga jarak, tidak boleh berkerumun, harus sering cuci tangan, dan memakai masker," katanya.
Ia menjelaskan untuk jaga jarak para siswa maka akan ada kelas-kelas baru yang mengatur bagaimana jadwal pelaksanaanya, kemudian jika ada wajib cuci tangan maka sekolah harus menyiapkan fasilitas, serta tidak boleh berkerumun makan kantin.
"Oleh karena, jika tatanan normal baru diterapkan maka harus dipastikan pula keadaan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari bakteri maupun virus, serta kesiapan penyediaan sarana kesehatan lainnya," katanya.
Suroso mengatakan saat ini Dinas Pendidikan sedang menghitung kebutuhan untuk kegiatan di sektor pendidikan dan memetakan moda atau transportasi yang nantinya digunakan para siswa belajar ke sekolah.
"Jika semuanya sudah siap, Dinas Pendidikan akan menyampaikan pada gugus tugas atas kesiapan semua sekolah agar disampaikan hal itu kepada kepala daerah," katanya.
Baca juga: PGRI sarankan pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru
"Sebelum diberlakukan tatanan hidup normal baru maka satuan pendidikan baik lembaga, personel, guru, sarana dan prasarana, wali murid, serta siswanya harus siap terlebih dahulu," katanya di Pekalongan, Senin.
Dia menjelaskan penerapan tatanan hidup normal baru memasuki situasi yang berbeda dengan sebelumnya sehingga sebelum diterapkan maka satuan pendidikan harus siap.
Pemkot setempat tidak akan gegabah setelah diberlakukannya hidup normal baru di sekolah dengan langsung melakukan tatap muka.
"Pada tatanan hidup normal baru di sekolah tetap ada tata aturan dan pembatasan seperti jaga jarak, tidak boleh berkerumun, harus sering cuci tangan, dan memakai masker," katanya.
Ia menjelaskan untuk jaga jarak para siswa maka akan ada kelas-kelas baru yang mengatur bagaimana jadwal pelaksanaanya, kemudian jika ada wajib cuci tangan maka sekolah harus menyiapkan fasilitas, serta tidak boleh berkerumun makan kantin.
"Oleh karena, jika tatanan normal baru diterapkan maka harus dipastikan pula keadaan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari bakteri maupun virus, serta kesiapan penyediaan sarana kesehatan lainnya," katanya.
Suroso mengatakan saat ini Dinas Pendidikan sedang menghitung kebutuhan untuk kegiatan di sektor pendidikan dan memetakan moda atau transportasi yang nantinya digunakan para siswa belajar ke sekolah.
"Jika semuanya sudah siap, Dinas Pendidikan akan menyampaikan pada gugus tugas atas kesiapan semua sekolah agar disampaikan hal itu kepada kepala daerah," katanya.
Baca juga: PGRI sarankan pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru