Kementerian BUMN tetapkan Dewas baru LKBN Antara

Senin, 15 Juni 2020 18:28 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan Dewan Pengawas baru Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, di Jakarta, Senin.

Penetapan itu berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perusahaan Umum (Perum) LKBN Antara Nomor SK-205/MBU/06/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) LKBN Antara.

Baca juga: Menteri Erick: Pemilihan direksi BUMN berdasarkan kebutuhan

Dalam surat keputusan itu, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, Santoso, dan Deddy Hermawan sebagai Anggota Dewan Pengawas.

Selanjutnya, Menteri BUMN mengangkat Widodo Muktiyo sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Baca juga: Produk ANTARA sangat dibutuhkan pelanggan selama pandemi COVID-19

Menteri BUMN juga mengangkat Widodo Muktiyo selaku Ketua Dewan Pengawas, Widiarsi Agustina sebagai Anggota Dewan Pengawas, Mayong Suryo Laksono sebagai Anggota Dewan Pengawas Independen, dan Monang Sinaga sebagai Anggota Dewan Pengawas Independen.
 

Pewarta : Zubi Mahrofi
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pertamina Patra Niaga JBT tegaskan jaga operasional lembaga penyalur

13 November 2024 15:18 Wib

Tim UNICEF kunjungi SDN Pekunden Semarang untuk cek obesitas

13 November 2024 8:58 Wib

Korpri Purbalingga salurkan bantuan untuk lembaga kesejahteraan sosial

07 November 2024 18:46 Wib

KPU diusulkan jadi lembaga adhoc, masa jabatan dua tahun

31 October 2024 16:04 Wib

LDII Jateng imbau kader jangan golput di Pilkada 2024

27 October 2024 22:01 Wib
Terpopuler

Etnik jazz, harmoni musik dan suara alam untuk gerakan lestari

HIBURAN - 12 November 2024 15:09 Wib

Pasar Modal Indonesia selenggarakan CMSE 2024

EKONOMI - 10 November 2024 14:24 Wib

Sebanyak 179 guru di Cimahi belajar jurnalistik bersama ANTARA

PERISTIWA - 12 November 2024 11:41 Wib

Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS

EKONOMI - 13 November 2024 14:42 Wib

DPRD Semarang minta evaluasi pengelolaan Trans Semarang

EKONOMI - 19 jam lalu