Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggandeng Universitas Andalas, Padang dalam rangka mewujudkan tridarma perguruan tinggi.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua universitas, di antaranya mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho di Solo, Jumat.

Ia mengatakan upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM).

Pihaknya berharap kedua universitas bersama-sama mewujudkan perguruan tinggi maju dan modern yang menjadi salah satu agenda besar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dinamakan merdeka belajar dan kampus merdeka.

"Implementasi ke depan harus sesuai dengan konsep merdeka belajar ataupun kampus merdeka," katanya.

Baca juga: Kemiskinan dan kerusakan lingkungan saling berhubungan

Baca juga: UNS aplikasikan poriblok sebagai program ramah lingkungan di Kadokan

Baca juga: 13 proposal penelitian COVID-19 UNS lolos pendanaan Kemenristek

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan merdeka belajar yang ditujukan bagi pendidikan tinggi bertajuk kampus merdeka.

Ia mengatakan ada beberapa kebijakan yang diusung oleh kampus merdeka, salah satunya sistem akreditasi perguruan tinggi, yaitu program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

Untuk akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun namun akan diperbarui secara otomatis.

Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat dua tahun setelah memperoleh akreditasi yang terakhir kali. Untuk perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan.

"Akreditasi A pun akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional. Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024