MAnado (ANTARA) - PT PLN Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo (Suluttenggo) mengingatkan kepada masyarakat bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.
"Musim layang-layang pun tiba. Pasti Masyarakat sangat gembira saat bermain layang-layang apalagi di tengah pandemi COVID-19, dengan beraktivitas dari rumah," kata Senior Manager SDM dan Umum PLN Suluttenggo Galih Chrissetyo di Manado, Kamis.
Dia mengatakan bermain layang-layang memiliki risiko tinggi tersangkut pada tower atau jalur transmisi PLN. Kecepatan angin dan keterbatasan mengendalikan layang-layang, lanjut dia, berpotensi membuat layang-layang tersebut jatuh tersangkut jaringan listrik.
Bermain layang-layang diakuinya sudah menjadi bagian dari tradisi atau budaya di daerah tertentu, namun sebaiknya dilaksanakan di area yang jauh dari jaringan instalasi listrik.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 02 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dilarang membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT), karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan dapat mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat.
Galih Chrissetyo mengimbau kepada petugas PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang. Berbagai upaya termasuk sosialisasi kepada para warga sekitar SUTT, mengkampanyekan risiko bahaya layang-layang melalui media sosial.
"Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik, khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang di dekat tiang listrik PLN, sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat hanya bermain layang-layang di tanah lapang dan jangan letakkan layang-layang di luar ruangan saat malam hari, karena jika terbang terbawa angin akan tersangkut jaringan listrik yang bisa menyebabkan listrik padam.
Baca juga: Jaringan seluler melemah, Menkominfo: Semua bergantung pada listrik
Baca juga: PLN: Pemasangan APK harus perhatikan jaringan listrik
"Musim layang-layang pun tiba. Pasti Masyarakat sangat gembira saat bermain layang-layang apalagi di tengah pandemi COVID-19, dengan beraktivitas dari rumah," kata Senior Manager SDM dan Umum PLN Suluttenggo Galih Chrissetyo di Manado, Kamis.
Dia mengatakan bermain layang-layang memiliki risiko tinggi tersangkut pada tower atau jalur transmisi PLN. Kecepatan angin dan keterbatasan mengendalikan layang-layang, lanjut dia, berpotensi membuat layang-layang tersebut jatuh tersangkut jaringan listrik.
Bermain layang-layang diakuinya sudah menjadi bagian dari tradisi atau budaya di daerah tertentu, namun sebaiknya dilaksanakan di area yang jauh dari jaringan instalasi listrik.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 02 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dilarang membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT), karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan dapat mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat.
Galih Chrissetyo mengimbau kepada petugas PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang. Berbagai upaya termasuk sosialisasi kepada para warga sekitar SUTT, mengkampanyekan risiko bahaya layang-layang melalui media sosial.
"Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik, khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang di dekat tiang listrik PLN, sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat hanya bermain layang-layang di tanah lapang dan jangan letakkan layang-layang di luar ruangan saat malam hari, karena jika terbang terbawa angin akan tersangkut jaringan listrik yang bisa menyebabkan listrik padam.
Baca juga: Jaringan seluler melemah, Menkominfo: Semua bergantung pada listrik
Baca juga: PLN: Pemasangan APK harus perhatikan jaringan listrik