Palembang (ANTARA) - Seekor buaya menerkam kaki lalu menyeret seorang bocah laki-laki di hadapan bapaknya sendiri saat mencari daun nipah di Sungai Bungin, perairan Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Peristiwa naas itu terjadi pukul 08.00 WIB Rabu (3/6), saat Asidin (58) dan kedua anaknya menyeberangi perairan Sungsang yang dikenal masih menjadi habitat buaya untuk mengambil pohon nipah; setelah dirasa cukup ketiganya memutuskan pulang.

Kemudian saat bersiap untuk pulang dan sudah berada di atas perahu, kaki salah seorang anak Asidin, yakni Joni (30), diterkam dan ditarik buaya. Sontak Joni berteriak meminta tolong tetapi terus ditarik buaya ke dalam sungai.

Asidin langsung melompat ke sungai berupaya menyelamatkan anaknya, namun usahanya tidak membuahkan hasil sehingga dia segera meminta bantuan masyarakat setempat serta diteruskan ke aparat keamanan.

TIM SAR terdiri dari personel Posmat TNI AL Sungsang dan Pos Polisi Perairan dan Udara Sungsang lalu bergerak menuju perairan Sungai Bungin pukul 14.00 WIB untuk membantu warga mencari jasad Joni.

Barulah setelah dicari selama delapan jam, pukul 21.30 tim SAR dan warga menemukan buaya yang dicari-cari sedang menggigit tubuh Joni dengan posisi melintang, tim sempat kesulitan mengevakuasi Joni karena buaya itu melawan.

"Petugas harus memberikan tembakan kearah badan buaya sebanyak dua kali dan akhirnya buaya melepaskan korban lalu melarikan diri, selanjutnya Tim SAR mengevakuasi korban," kata Komandan Pos Polisi Perairan dan Udara Sungsang, Brigadir Teguh Hari Susanto.

Korban yang sudah meninggal dunia segera dibawa ke rumah duka dan warga diingatkan agar waspada saat beraktivitas di sungai mengingat sudah cukup sering kejadian serupa terjadi. Sebelumnya seorang warga di kecamatan yang sama tewas mengenaskan karena dimangsa buaya pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Pencarian buaya liar berkalung ban dihentikan

Baca juga: KemenLHK bentuk tim khusus selamatkan buaya ban, sayembara dihentikan
 

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024