Kudus (ANTARA) - Pemerintah desa di Kabupaten Kudus diminta umumkan daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial lainnya yang diterima dari pusat, provinsi, hingga kabupaten sebagai bentuk transparansi.

"Selain mengumumkan daftar penerima bantuan akibat pandemi penyakit virus corona (COVID-19), kami ingatkan setiap desa untuk memutakhirkan data penerimanya," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo saat menerima kunjungan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jateng yang memonitor penyaluran bantuan sosial di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.

Dengan adanya penempelan daftar penerima bantuan dan pemutakhiran data, dia berharap bantuan tersebut tepat sasaran. Begitu pula, dengan adanya transparansi data penerima, masyarakat ikut memverifikasi data penerima bantuan tersebut.

Baca juga: Pemkab Wonogiri bekerja sama dengan Bank Jateng salurkan BLT-DD

Baca juga: Dana desa di Kudus digunakan untuk BLT capai Rp41,75 miliar

Baca juga: Bantuan langsung tunia bagi warga terdampak COVID-19 di Kudus cair

Pada kunjungan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Jateng Wasis Prabowo menyerahkan hasil monitoring kepada Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.

Hartopo menyampaikan terima kasih atas monitoring oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jateng.

Adanya monitoring tersebut, dapat memberikan informasi dan mengevaluasi Pemerintah Kabupaten Kudus agar lebih baik.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024