Solo (ANTARA) - Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo secara resmi mengajukan surat mundur dari pencalonan yang diusung dari DPC PDI Perjuangan dalam Pilkada Surakarta 2020 yang bakal digelar 9 Desember mendatang.

"Saya sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Surakarta 2020 kepada Ketua DPC PDIP Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo," kata Achmad Purnomo, di Solo, Kamis.

Ia menjelaskan keputusan mundur tersebut setelah mengetahui KPU RI memutuskan pemungutan suara pilkada serentak yang digelar di 270 daerah di Indonesia diadakan pada 9 Desember mendatang.

"Keputusan itu, awalnya sudah disampaikan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta pada tanggal 24 April 2020. Saya kemudian menyampaikan surat resmi kepada DPC PDIP, Kamis ini," kata Purnomo yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota Surakarta itu.

Purnomo menjelaskan keputusan mundur tersebut sudah bulat, setelah mengetahui hasil rapat antara DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang sepakat pilkada serentak diadakan 9 Desember.

Setelah surat resmi disampaikan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta, dirinya tinggal menunggu jawaban partai. Jika disetujui, maka surat tersebut akan diserahkan kepada DPD PDIP Jawa Tengah dan dilanjutkan ke DPP.

"Dua kemungkinan jawaban pengajuan surat pengunduran diri ini akan disetujui atau ditolak oleh DPC atau DPP. Jika ditolak saya ikuti partai, tetapi jika diterima sesuai kata hati saya," katanya.

Baca juga: Achmad Purnomo pastikan mundur setelah keputusan KPU

Mundurnya dirinya dari pencalonan itu juga sudah disampaikan kepada pasangannya, yakni bakal calon Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa. Namun, jika Teguh mengikuti langkahnya mundur itu, berarti DPC PDP Surakarta tidak mempunyai calon lagi.

Achmad Purnomo sebelumnya menyatakan akan mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta, jika KPU melaksanakan pemilihan kepada daerah di tengah pandemi COVID-19 pada 9 Desember 2020.

Purnomo mengaku merasa harus lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dibandingkan dengan kepentingan politik semata di tengah pandemi. Kondisi masyarakat sedang prihatin karena pandemi COVID-19, sehingga dia tidak sampai hati jika harus kampanye di tengah masyarakat.

Selain Achmad Purnomo, PDIP masih mempunyai bakal calon lainnya yakni Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta melalui DPD PDIP Jateng.

Gibran kini masih menunggu adanya surat rekomendasi dari DPP.

Baca juga: Cegah COVID-19, KPU Surakarta gelar raker daring persiapan pilkada
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024