Purwokerto (ANTARA) - Pengemudi ojek online (ojol) se-Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Komunitas Ojol Cinta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kocak) berkomitmen untuk ikut menjaga Kamtibmas selama pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
Saat dikonfirmasi ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, Koordinator Kocak Budi Komeng mengakui kebijakan pengalihan arus lalu lintas dan pemberlakuan jam malam yang diambil Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 berdampak terhadap pengemudi ojol.
"Tapi kami memahami itu semua dilakukan agar kondisi Banyumas cepat pulih, masyarakatnya mematuhi peraturan maupun imbauan pemerintah. Oleh karena itu, kami berupaya ikut membantu pemerintah untuk menjaga Kamtibmas," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, anggota Kocak yang mencapai 1.734 pengemudi ojol dari berbagai komunitas berkomitmen menjaga kamtibmas dan mendukung kebijakan pemerintah selama pandemi COVID-19.
Terkait dengan keberadaan Kocak, dia mengatakan komunitas tersebut digagas pada bulan Januari 2020 oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie. Selanjutnya, Kocak dideklarasikan pada bulan Maret 2020.
Dalam kesempatan terpisah, Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara mengatakan Kocak merupakan komunitas ojol terbesar yang terbuka bagi ojol mana saja untuk bergabung asalkan berkomitmen menjaga Kabupaten Banyumas menjadi daerah yang aman nyaman dan berkeselamatan dalam lalu lintas.
"Sebagai Pembina Kocak adalah Bapak Kapolresta Banyumas dan Bupati Banyumas. Saat ini Kocak membantu menjaga barikade yang terpasang bisa dilalui cepat bagi ambulans dan petugas medis yang kebetulan menghadapi situasi 'urgent' melintasi barikade pengalihan arus yang diberlakukan setiap pukul 08.00 WIB hingga 06.00 WIB selama pandemi COVID-19," jelasnya.
Ia mengharapkan seluruh pengemudi ojol di Banyumas bisa bergabung dengan Kocak.
Bagi pengemudi ojol yang ingin bergabung dengan Kocak, kata dia, tinggal menyerahkan data ke Ketua "Base Camp" (BC) masing-masing dan nantinya Ketua BC akan mendaftarkannya di Unit Dikyasa Satlantas Polresta Banyumas.
"Telah banyak kegiatan kegiatan positif yang dilakukan Kocak, apalagi semenjak masa COVID-19 yang sulit ini. Kocak membantu masyarakat yang 'stay at home' agar tetap terpenuhi kebutuhannya tanpa harus keluar rumah," katanya.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan Kocak merupakan bagian dari konsep pemolisian masyarakat (polmas) modern yang dikembangkan oleh Polresta Banyumas, yakni "community safety to safe community" di mana komunitas masyarakat yang dibina dan diberi info kamtibmas sedemikian rupa menjadi penjaga keamanan dari masyarakat itu sendiri.
"Jumlah anggota Polri dan aparat lain yang masih jauh dari kata seimbang untuk melayani masyarakat mengharuskan masyarakat untuk ikut membantu menjaga kamtibmas di Kabupaten Banyumas ini. Tapi tentunya dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Polri," katanya.
Saat dikonfirmasi ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, Koordinator Kocak Budi Komeng mengakui kebijakan pengalihan arus lalu lintas dan pemberlakuan jam malam yang diambil Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 berdampak terhadap pengemudi ojol.
"Tapi kami memahami itu semua dilakukan agar kondisi Banyumas cepat pulih, masyarakatnya mematuhi peraturan maupun imbauan pemerintah. Oleh karena itu, kami berupaya ikut membantu pemerintah untuk menjaga Kamtibmas," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, anggota Kocak yang mencapai 1.734 pengemudi ojol dari berbagai komunitas berkomitmen menjaga kamtibmas dan mendukung kebijakan pemerintah selama pandemi COVID-19.
Terkait dengan keberadaan Kocak, dia mengatakan komunitas tersebut digagas pada bulan Januari 2020 oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie. Selanjutnya, Kocak dideklarasikan pada bulan Maret 2020.
Dalam kesempatan terpisah, Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara mengatakan Kocak merupakan komunitas ojol terbesar yang terbuka bagi ojol mana saja untuk bergabung asalkan berkomitmen menjaga Kabupaten Banyumas menjadi daerah yang aman nyaman dan berkeselamatan dalam lalu lintas.
"Sebagai Pembina Kocak adalah Bapak Kapolresta Banyumas dan Bupati Banyumas. Saat ini Kocak membantu menjaga barikade yang terpasang bisa dilalui cepat bagi ambulans dan petugas medis yang kebetulan menghadapi situasi 'urgent' melintasi barikade pengalihan arus yang diberlakukan setiap pukul 08.00 WIB hingga 06.00 WIB selama pandemi COVID-19," jelasnya.
Ia mengharapkan seluruh pengemudi ojol di Banyumas bisa bergabung dengan Kocak.
Bagi pengemudi ojol yang ingin bergabung dengan Kocak, kata dia, tinggal menyerahkan data ke Ketua "Base Camp" (BC) masing-masing dan nantinya Ketua BC akan mendaftarkannya di Unit Dikyasa Satlantas Polresta Banyumas.
"Telah banyak kegiatan kegiatan positif yang dilakukan Kocak, apalagi semenjak masa COVID-19 yang sulit ini. Kocak membantu masyarakat yang 'stay at home' agar tetap terpenuhi kebutuhannya tanpa harus keluar rumah," katanya.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan Kocak merupakan bagian dari konsep pemolisian masyarakat (polmas) modern yang dikembangkan oleh Polresta Banyumas, yakni "community safety to safe community" di mana komunitas masyarakat yang dibina dan diberi info kamtibmas sedemikian rupa menjadi penjaga keamanan dari masyarakat itu sendiri.
"Jumlah anggota Polri dan aparat lain yang masih jauh dari kata seimbang untuk melayani masyarakat mengharuskan masyarakat untuk ikut membantu menjaga kamtibmas di Kabupaten Banyumas ini. Tapi tentunya dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Polri," katanya.