Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung M. Al Khadziq meminta penyaluran sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat miskin sudah selesai sebelum Lebaran 2020.

Khadziq di Temanggung, Jateng, Senin, menyampaikan berdasarkan data di pemkab seharusnya semua warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan, hanya menunggu giliran penyaluran saja, karena bantuan dari pemerintah ada berbagai jenis.

Ia menyampaikan setiap keluarga miskin hanya bisa menerima satu jenis bantuan. Tidak boleh ada yang dobel mendapat dua atau lebih jenis bantuan.

Baca juga: Bupati minta warga hargai kerja keras kades terkait bansos

Adapun jenis-jenis bantuan, yakni bantuan PKH yang merupakan bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis COVID-19. Jumlah penerima di Temanggung sebanyak 34.610 keluarga dan sudah cair rutin setiap bulan. Untuk bulan Mei ini dapat dicairkan mulai tanggal 18 Mei 2020.

Kemudian bantuan perluasan PKH sama persis dengan bantuan PKH, namun ada penambahan angka karena COVID-19 sejumlah 1.714 keluarga.

Bantuan sembako reguler merupakan bantuan rutin sembako senilai Rp200.000 per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis COVID-19. Jumlah penerima di Temanggung 45.156 keluarga dan sudah cair rutin setiap bulan dan untuk bulan ini sudah dapat dicairkan mulai tanggal 15 Mei 2020.

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan uang tunai Rp 600.000 selama 3 bulan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan PKH dan bantuan sembako. Di Temanggung jumlah penerimanya sebanyak 24.002 keluarga.

Ia menyampaikan saat ini sedang berlangsung proses pencairan oleh kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank milik pemerintah (Himbara). Bagi yang memiliki rekening dana langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Bantuan Perluasan Program Sembako merupakan bantuan dimana masyarakat penerima diberikan kartu kesejahteraan sosial (KKS) yang setiap bulan di-top-up senilai uang Rp200.000 selama 9 bulan yang dapat digunakan untuk berbelanja sembako di e-warong.

Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan PKH, bantuan sembako reguler dan belum mendapatkan BST. Jumlah penerima di Temanggung ada 29.450 keluarga.

"Bagi masyarakat yang sudah menerima KKS dan sudah ter top-up di Himbara pencairan sudah bisa dilakukan mulai 15 Mei, dan bagi yang lainnya saat ini dalam proses distribusi KKS dan direncanakan dapat dicairkan sebelum Lebaran ini," katanya.

Selanjutnya bantuan jaring pengaman sosial Pemprov Jateng, yaitu bantuan berupa sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama 3 bulan yang diberikan oleh Pemprov Jateng. Bantuan diberikan kepada keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan-bantuan lain. Jumlah penerima di Temanggung sebanyak 6.965 keluarga.

Selain itu, katanya juga ada bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama 6 bulan yang diberikan oleh Pemkab Temanggung kepada masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan-bantuan di atas. Jumlah penerimanya di Temanggung adalah 13.588 keluarga. Bantuan ini akan disalurkan mulai 21 Mei 2020.

Kemudian bantuan sosial tunai yang bersumber dari dana desa.Ini adalah bantuan uang tunai senilai Rp600.000 berturut-turut selama 3 bulan yang diberikan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana Desa (DD).

Menurut Khadziq bantuan diberikan kepada masyarakat miskin atau masyarakat terdampak yang belum mendapatkan jenis bantuan apa pun. Penentuan nama-nama penerima diusulkan oleh RT, RW, tokoh masyarakat di lingkungan setempat, kemudian dibahas di musyawarah desa, dan keputusan musyawarah diserahkan kepada BPD untuk diambil keputusan akhir.

Ia menyebutkan total yang akan menerima bantuan di Kabupaten Temanggung adalah sejumlah 155.485 keluarga atau jauh melebihi jumlah keluarga miskin di Temanggung yang berjumlah 115.000 keluarga.

"Jadi secara teoritis seharusnya sudah tidak ada keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan. Saya minta kepada semua aparat pemerintah, baik pemerintah Kabupaten maupun pemerintah desa, untuk memastikan agar bantuan-bantuan tersebut harus tepat waktu, tepat sasaran sesuai data yang ada, tepat jumlah sesuai nilai yang seharusnya diberikan, tepat kualitas untuk bantuan sembako sesuai dengan nilai yang seharusnya," katanya. ***3***

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024