Boyolali (ANTARA) - Polres Boyolali menggelar rekontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap korban Arjuna Very (47) warga Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai pesisir, Pekanbaru, dengan menghadirkan sembilan tersangka, di halaman Markas Polres Boyolali, Kamis.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Boyolali Iptu A.M Tohar, reka ulang kasus pembunuhan yang menghadirkan sembilan tersangka tidak dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP) di kawasan Desa Cikalan, Kecamatan Banyudono, tetapi dilakukan halaman Mapolres Boyolali, karena kondisi pandemi COVID-19.

Tohar mengatakan sembilan tersangka kasus penganiayaan tersebut berinisial MR (23), YB (19), BD (33), AWB (24), HH (19), dan AW (23). Sedangkan tiga pelaku di bawah umur berstatus pelajar yakni ODP (17), VY (16), dan ATN (17).

Baca juga: Peragakan 38 adegan, warga Solo bunuh 2 korban dengan racun tikus

Dua pelaku lain yang juga warga setempat, yakni Bimbo dan Andika hingga kini masih diburu oleh petugas. Kedua pelaku itu, belum ditemukan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tohar mengatakan reka ulang dilakukan di halaman Mapolres dengan sebanyak 30 adegan. Korban Arjuna Very dikeroyok oleh para tersangka tidak hanya dengan tangan kosong, tetapi dia juga dianiaya dengan menggunakan balok kayu, besi, dan senjata tajam.

Adegan reka ulang kata Tohar, diawali saat korban, Arjuna Very yang sedang duduk di depan rumah makan ayam goreng Pengging sambil merokok. Tersangka ODP kemudian mendatangi korban, dan menanyakan keperluannya di tempat tersebut.

Korban kemudian berjalan ke arah utara, dan datang tersangka AW yang juga menanyakan asal dan identitas korban. Tersangka AW kemudian membawa korban ke seberang jalan depan pom bensin mini Desa Cikalan Banyudono. Tersangka kembali menanyakan soal identitas korban hanya diam.

Tersangka Bimbo yang masih DPO tiba-tiba datang langsung memukul kepala korban menggunakan kayu dan menendang tubuhnya. Hal ini, menyebabkan kepala korban terluka dan berdarah. Tersangka lain kemudian ikut memukuli korban hingga tidak berdaya.

Korban juga ditelanjangi oleh tersangka , dan kemudian dipukul lagi oleh tersangka VY menggunakan kayu dan didorong warga hingga terjatuh lagi. Korban kembali menjadi bulan-bulanan massa hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Petugas dari Polsek Banyudono beberapa saat datang ke lokasi melihat kondisi korban tidak berdaya, dan kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, korban akhirnya jiwanya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia.

Peristiwa kasus penganiayaan di kawasan Cikalan, Banyudono, Boyolali tersebut terjadi pada Jumat (24/4) dini hari. Korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (26/4).

Polisi dari hasil penyelidikan menyebutkan korban ternyata orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Korban merupakan pasien Yayasan Charis, Magelang. Korban sejak 2017 dititipkan di yayasan tersebut untuk mendapatkan pengobatan, tetapi pada 2019 melarikan diri. 

Baca juga: Gadis asal Jepara korban pembunuhan dalam kamar diautopsi

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024