Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut petugas pos pemantauan di sejumlah perbatasan Ibu Kota Jawa Tengah ini harus bekerja lebih ketat untuk mencegah masuknya pemudik menyusul surat edaran Menteri Perhubungan tentang operasional angkutan umum di tengah pandemi COVID-19.

"Sebelum ada edaran menhub, jelas saja kendaraan pelat B atau L tidak boleh masuk. Kalau sekarang tidak bisa seperti itu," kata wali kota di Semarang, Rabu.

Menurut dia, perlu usaha yang lebih keras untuk mencegah kendaraan dari luar Jawa Tengah yang akan masuk Semarang.

Ia menurutkan fokus utama seleksi kendaraan yang akan masuk ke Kota Semarang di jalur darat.

Ia menjelaskan proses pengecekan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Semarang menjadi lebih ketat.

Selain surat pernyataan telah melakukan rapid test dengan hasil yang tidak reaktif, kata dia, harus ada surat penugasan resmi jika akan berpergian.

"Dampaknya antrean akan semakin panjang, energi yang harus dikeluarkan akan semakin luar biasa," katanya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024