Kudus (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membentuk tim satuan tugas pengawasan untuk memantau pelaksanaan kegiatan penanganan penyakit Virus Corona (COVID-19) di tingkat desa guna mendeteksi ada tidaknya kendala di lapangan.

"Kami ingin penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus bisa lebih maksimal. Untuk itu, kami sengaja membentuk tim pengawas yang akan bertugas turun ke 123 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus," kata Ketua DPRD Kudus Masan usai menggelar rapat di ruang sidang DPRD Kudus, Rabu.

Nantinya, kata dia, masing-masing satgas yang dibentuk terdiri dari anggota DPRD Kudus akan turun ke masing-masing kecamatan di Kabupaten Kudus, yang meliputi Kecamatan Kota, Kaliwungu, Bae, Mejobo, Jati, Undaan, Gebog, Dawe, dan Jekulo.

Ia berharap adanya satgas bentukan dewan, setidaknya ada masukan dari masyarakat termasuk kemungkinan adanya permasalahan dari penanganan COVID-19 di Kudus selama ini.

"Setidaknya, ketika ada permasalahan bisa langsung dicarikan solusinya sehingga tidak berlarut-larut," ujarnya.

Tim pengawas juga akan memonitor pelaksanaan pemakaian dana desa di 123 desa di Kabupaten Kudus.

Usai turun ke lapangan, semua temuan dan masukan dari masyarakat akan segera dibahas kembali bersama tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Kudus.

"Kami juga ingin mengetahui apa saja permasalahan yang ada selama ini," ujarnya.

Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga daftar penerima bantuan sosial akan coba dicek satu per satu guna mengungkap ada tidaknya permasalahan dalam penerapannya di lapangan.

Menurut dia baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif memang harus saling membantu dalam penanganan pandemi COVID-19.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Pengawasan COVID-19 DPRD Kudus Muhtamat menambahkan bahwa masing-masing satgas akan berisi lima sampai enam orang.

"Mereka tidak hanya memantau pelaksanaan penanganan COVID-19 di desa, melainkan ikut mengecek kesiapan Puskesmas dan kondisi pasar di setiap kecamatan," ujarnya.

Hal itu, menyangkut penerapan protokol kesehatan hingga langkah preventif maupun kuratif apabila ditemukan pasien yang terindikasi terpapar COVID-19 di desa tersebut. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024