Solo (ANTARA) - Pengelola Pasar Gede Solo mengimbau para pedagang mengikuti aturan pemakaian masker yang diwajibkan oleh pemerintah daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Imbauan dari kami tentu sesuai dengan arahan wali kota. Pedagang harus pakai masker karena kan ini ada hubungannya dengan pasar," kata Lurah Pasar Gede Agus Suharjo di Solo, Kamis.

Ia mengatakan jika pasar terpaksa ditutup karena para pedagang tidak mau mengenakan masker tentu yang rugi para pedagang itu sendiri. Oleh karena itu, ia meminta para pedagang mengikuti anjuran dari pemerintah.

"Pedagang juga sudah diberi masker, masing-masing pedagang memperoleh dua masker," katanya.

Ia mengatakan selama ini mayoritas para pedagang sudah sadar untuk terus mengenakan masker saat berjualan di pasar. Meski demikian, justru para pengunjunglah yang kesadarannya masih kurang.

"Oleh karena itu, di depan kami menempatkan dua satpam. Tugas mereka adalah mengingatkan pengunjung maupun pedagang untuk menggunakan masker," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, semenjak diberlakukan status kejadian luar biasa (KLB) di Kota Solo akibat pandemi Covid-19, jumlah pengunjung di pasar tersebut terus berkurang.

"Biasanya sampai ribuan, malah di hari-hari tertentu jumlah pengunjungnya bisa sampai 2.000 orang/hari. Kalau sekarang hanya ratusan orang setiap hari," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta mengancam mencabut surat hak penempatan (SHP) bagi pedagang pasar tradisional yang tidak memakai masker di tengah pandemi merebaknya Covid-19.

"Hari ini 95 persen pedagang menggunakan masker. Kalau tidak menggunakan masker peringatan 1, 2 dan 3 masih membandel ya dicabut SHP-nya," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024