Kudus (ANTARA) - Jumlah pemudik yang menjalani masa karantina di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona semakin bertambah menjadi 39 orang.

"Jumlah sebelumnya, tercatat ada 21 pemudik, kini bertambah menjadi 39 orang. Kami perkirakan jumlahnya akan terus bertambah karena dimungkinkan masih banyak warga Kudus yang merantau belum seluruhnya pulang kampung," kata Sekretaris Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan di sela-sela mengunjungi Rusunawa di Desa Bakalan Krapyak, Kudus, Rabu.

Mayoritas pemudik yang menempati Rusunawa tersebut, kata dia, berasal dari Kecamatan Undaan, disusul Kecamatan Kota dan Kaliwungu.

Pemudik tersebut, kata dia, baru saja pulang dari Jakarta dan sekitarnya sehingga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran perlu dikarantina selama 14 hari sebagai masa inkubasi virus corona.

Ada pula yang pulang dari Jakarta yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), sekaligus pemudik pertama yang menempati tempat karantina di Rusunawa.

Ia mengungkapkan akan turut memastikan kenyamanan dan keamanan para pemudik yang dikarantina.

Termasuk usulan agar disediakan jaringan internet gratis, kata dia, juga akan disampaikan kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) terkait pengadaan sambungan internet gratis.

"Mudah-mudahan bisa direalisasikan karena hal itu juga untuk kenyamanan mereka selama masa karantina 14 hari," ujarnya.

Sementara para pemudik yang menjalani masa karantina diberikan jadwal kegiatan yang dianggap bisa meningkatkan imun mereka serta membuat kondisi hati mereka selalu bahagia.

Di antaranya, dengan mengikuti olahraga pagi serta berjemur serta ada kegiatan relaksasi yang dipandu PMI Kudus.

Pemkab Kudus menyediakan tiga tempat karantina, yakni Rusunawa Kudus, Graha Muria, Balai Diklat Menawan, dan lokasi karantina yang disediakan oleh salah satu perusahaan swasta PR Sukun.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024