Magelang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Magelang memperpanjang hingga 30 April 2020 masa belajar di rumah bagi siswa pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan kursus karena penularan virus corona baru penyebab COVID-19 belum mereda.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Magelang memutuskan meliburkan kegiatan sekolah dan lembaga pendidikan dari 16 sampai 29 Maret dan 30 Maret sampai 11 April 2020 dalam upaya meminimalkan risiko penularan COVID-19.
"Mengingat situasi yang belum memungkinkan, proses belajar di rumah kembali diperpanjang hingga 30 April 2020. Apabila ada perubahan situasi dan kondisi akan diberitahukan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang Agus Sujito dalam keterangan tertulis dinas di Magelang, Jumat.
Baca juga: Boyolali perpanjang masa libur sekolah antisipasi COVID-19
Baca juga: KPAI: Orang tua jangan ajak anak jalan-jalan
Agus berharap perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa bisa membantu meredakan penularan virus corona.
Ia mengatakan bahwa Surat Edaran No.420/560/230 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran COVID-19 tertanggal 9 April 2020 sudah diedarkan kepada para kepala pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan program kursus.
Agus menjelaskan para peserta didik selama masa belajar di rumah tetap harus mengerjakan tugas dan melakukan kegiatan belajar lewat daring.
"Kami imbau peserta didik tetap belajar di rumah dan menghindari keluar rumah. Untuk menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat," kata dia. (hms).
Baca juga: Semua sekolah di Kudus diliburkan dua pekan antisipasi COVID-19
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Magelang memutuskan meliburkan kegiatan sekolah dan lembaga pendidikan dari 16 sampai 29 Maret dan 30 Maret sampai 11 April 2020 dalam upaya meminimalkan risiko penularan COVID-19.
"Mengingat situasi yang belum memungkinkan, proses belajar di rumah kembali diperpanjang hingga 30 April 2020. Apabila ada perubahan situasi dan kondisi akan diberitahukan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang Agus Sujito dalam keterangan tertulis dinas di Magelang, Jumat.
Baca juga: Boyolali perpanjang masa libur sekolah antisipasi COVID-19
Baca juga: KPAI: Orang tua jangan ajak anak jalan-jalan
Agus berharap perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa bisa membantu meredakan penularan virus corona.
Ia mengatakan bahwa Surat Edaran No.420/560/230 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran COVID-19 tertanggal 9 April 2020 sudah diedarkan kepada para kepala pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan program kursus.
Agus menjelaskan para peserta didik selama masa belajar di rumah tetap harus mengerjakan tugas dan melakukan kegiatan belajar lewat daring.
"Kami imbau peserta didik tetap belajar di rumah dan menghindari keluar rumah. Untuk menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat," kata dia. (hms).
Baca juga: Semua sekolah di Kudus diliburkan dua pekan antisipasi COVID-19