Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk menjadi pahlawan bagi diri sendiri dan orang lain dalam pencegahan penyebaran wabah COVID-19.
"Jadilah pahlawan, lindungi diri, lindungi orang lain, mari menangkan perang melawan COVID-19 ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam Konferensi Pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin.
Ia berpesan kepada masyarakat agar menaati aturan-aturan yang disampaikan dalam upaya pencegahan penularan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.
Baca juga: Patroli di beberapa kawasan Jakarta, polisi imbau warga yang berkumpul
Aturan-aturan tersebut antara lain dengan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir.
Kemudian, ia juga menekankan perlunya menjaga jarak aman antara 1 sampai 2 meter dari orang lain guna menghindari kemungkinan terpapar virus dari orang yang sakit atau penderita yang sering kali tidak menunjukkan gejala.
Selanjutnya, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk beretika ketika sedang bersin atau batuk, yaitu dengan menutup mulut atau hidup ke siku bagian dalam agar tidak menularkannya kepada orang lain.
Baca juga: Polisi patroli imbau warga DKI tidak berkerumun
Brigjen Pol Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat untuk selalu masker apabila terpaksa harus pergi ke tempat umum.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya untuk tetap produktif di rumah dengan belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah.
"Jangan lupa, lakukan semuanya dengan disiplin," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap tersangka hoaks soal COVID-19 di Bogor
"Jadilah pahlawan, lindungi diri, lindungi orang lain, mari menangkan perang melawan COVID-19 ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam Konferensi Pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin.
Ia berpesan kepada masyarakat agar menaati aturan-aturan yang disampaikan dalam upaya pencegahan penularan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.
Baca juga: Patroli di beberapa kawasan Jakarta, polisi imbau warga yang berkumpul
Aturan-aturan tersebut antara lain dengan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir.
Kemudian, ia juga menekankan perlunya menjaga jarak aman antara 1 sampai 2 meter dari orang lain guna menghindari kemungkinan terpapar virus dari orang yang sakit atau penderita yang sering kali tidak menunjukkan gejala.
Selanjutnya, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk beretika ketika sedang bersin atau batuk, yaitu dengan menutup mulut atau hidup ke siku bagian dalam agar tidak menularkannya kepada orang lain.
Baca juga: Polisi patroli imbau warga DKI tidak berkerumun
Brigjen Pol Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat untuk selalu masker apabila terpaksa harus pergi ke tempat umum.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya untuk tetap produktif di rumah dengan belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah.
"Jangan lupa, lakukan semuanya dengan disiplin," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap tersangka hoaks soal COVID-19 di Bogor