Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan jenazah Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah akan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu.
"Almarhum akan dikebumikan Minggu (5/4/2020) Pukul 08.00 WIB di TPU Pendongkelan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Hari berdasarkan keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, diberitakan telah wafat Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Pasar Rebo Jakarta.
Baca juga: Wakil Jaksa Agung meninggal dalam kecelakaan di Tol Jagorawi
Almarhum meninggal karena kecelakaan mobil yang ditumpanginya saat melintas di Tol Jagorawi Cibubur Km 13 arah Cawang, Jakarta, Sabtu siang.
Dari hasil laporan yang diterima Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mobil tersebut ditumpangi oleh dua orang yang terdiri dari satu pengemudi dan satu penumpang.
Yusri mengatakan, kendaraan yang ditumpangi korban melaju ke arah Jakarta. Kendaraan yang diduga berjalan di lajur 4 itu mengalami kecelakaan setelah menabrak pembatas jalan sehingga menyebabkan kendaraan terbakar.
Yusri mengatakan, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur.
Saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka di Perumahan Tanjung Mas Raya Jalan Merpati Mas Blok B6 No. 1 Tanjung Barat, Jakarta Selatan
"Almarhum akan dikebumikan Minggu (5/4/2020) Pukul 08.00 WIB di TPU Pendongkelan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Hari berdasarkan keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, diberitakan telah wafat Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Pasar Rebo Jakarta.
Baca juga: Wakil Jaksa Agung meninggal dalam kecelakaan di Tol Jagorawi
Almarhum meninggal karena kecelakaan mobil yang ditumpanginya saat melintas di Tol Jagorawi Cibubur Km 13 arah Cawang, Jakarta, Sabtu siang.
Dari hasil laporan yang diterima Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mobil tersebut ditumpangi oleh dua orang yang terdiri dari satu pengemudi dan satu penumpang.
Yusri mengatakan, kendaraan yang ditumpangi korban melaju ke arah Jakarta. Kendaraan yang diduga berjalan di lajur 4 itu mengalami kecelakaan setelah menabrak pembatas jalan sehingga menyebabkan kendaraan terbakar.
Yusri mengatakan, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur.
Saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka di Perumahan Tanjung Mas Raya Jalan Merpati Mas Blok B6 No. 1 Tanjung Barat, Jakarta Selatan