Semarang (ANTARA) - PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik tersebut akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Baca juga: Pelanggan listrik 450 VA gratis, 900 VA diskon 50 persen

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," tutup Zulkifli.

Baca juga: Pengadaan tanah GITET 500 kV di Boyolali dimulai

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024