Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung, M. Al Khadziq mengimbau warga Temanggung yang tinggal di perantauan seperti Jakarta dan kota lainnya untuk menunda mudik ke kampung halamannya guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Saya berharap masyarakat Temanggung yang di luar daerah, jangan pulang dulu demi kebaikan bersama dalam pengendalian COVID-19," katanya di Temanggung, Jateng, Selasa
Ia menuturkan saat ini kondisi RSUD Temanggung memiliki 9 ruang isolasi dan sudah penuh terpakai.
"Jadi saya harap masyarakat Temanggung di luar daerah jangan pulang dulu, karena kalau pulang ke Temanggung nanti kalau sakit kita khawatirkan kapasitas rumah sakit kita tidak mencukupi lagi," ucapnya.
Ia menyarankan warga Temanggung di perantauan tidak pulang kampung, tetap saja di rumah masing-masing, yang di Jakarta tetap di Jakarta, termasuk yang di kota lain supaya potensi penularan COVID-19 juga semakin sedikit.
"Selain itu, kalau pun menderita sakit bisa tertangani dengan lebih baik, karena kalau di Temanggung kapasitas terbatas, namanya juga rumah sakit kabupaten tentu beda dengan kapasitas rumah sakit tingkat provinsi apalagi rumah sakit di Ibu Kota," tuturnya.
Ia menyampaikan seandainya mereka tetap memaksakan diri untuk pulang kampung harus bersedia untuk dikarantina.
Khadziq menuturkan kalau ada pendatang masuk ke Temanggung akan dilakukan karantina selama 14 hari di rumahnya dan gugus tugas melakukan cek kesehatan/suhu tubuh yang bersangkutan.
"Saya berharap masyarakat Temanggung yang di luar daerah, jangan pulang dulu demi kebaikan bersama dalam pengendalian COVID-19," katanya di Temanggung, Jateng, Selasa
Ia menuturkan saat ini kondisi RSUD Temanggung memiliki 9 ruang isolasi dan sudah penuh terpakai.
"Jadi saya harap masyarakat Temanggung di luar daerah jangan pulang dulu, karena kalau pulang ke Temanggung nanti kalau sakit kita khawatirkan kapasitas rumah sakit kita tidak mencukupi lagi," ucapnya.
Ia menyarankan warga Temanggung di perantauan tidak pulang kampung, tetap saja di rumah masing-masing, yang di Jakarta tetap di Jakarta, termasuk yang di kota lain supaya potensi penularan COVID-19 juga semakin sedikit.
"Selain itu, kalau pun menderita sakit bisa tertangani dengan lebih baik, karena kalau di Temanggung kapasitas terbatas, namanya juga rumah sakit kabupaten tentu beda dengan kapasitas rumah sakit tingkat provinsi apalagi rumah sakit di Ibu Kota," tuturnya.
Ia menyampaikan seandainya mereka tetap memaksakan diri untuk pulang kampung harus bersedia untuk dikarantina.
Khadziq menuturkan kalau ada pendatang masuk ke Temanggung akan dilakukan karantina selama 14 hari di rumahnya dan gugus tugas melakukan cek kesehatan/suhu tubuh yang bersangkutan.