Magelang (ANTARA) - Peguyuban pedagang kaki lima dan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mencapai kesepakatan untuk menutup aktivitas berjualan mereka untuk mendukung upaya bersama mengatasi dan mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Siang hari masih mendingan, sekitar 50 persen yang jualan dari total sekitar 71 pedagang. Pada malam hari lebih sepi lagi, karena yang jualan hanya 20-30 persen dari total 71 pedagang," kata Ketua Peguyuban Pusat Kuliner Tuin Van Java (TVJ) Alun-Alun Kota Magelang Sugiarto melalui keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Selasa.

Ia mengatakan pandemi virus corona membuat banyak pedagang yang menjadi anggota peguyubannya meliburkan diri atau tidak berjualan, terlebih tingkat kunjungan juga mengalami penurunan secara drastis.

Baca juga: Pemkot Magelang batasi kendaraan masuk kota

Pedagang, ucap dia, memilih tidak berjualan karena penghasilan yang diperoleh lebih kecil dari pengeluaran.

Pihaknya berharap, pandemi segera berakhir sehingga aktivitas jual beli bisa kembali normal dan pedagang bisa meraih penghasilan lagi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menyatakan keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 511.3/556/260 yang ditandatangani pada 30 Maret 2020.

Di Kota Magelang, total 19 pusat kuliner meliputi 625 pedagang. Sejak merebak pandemi COVID-19 dan disusul pembatasan sosial dan fisik diberlakukan, pusat kuliner di daerah itu cenderung sepi pengunjung.

"Sejak ada wabah ini semua PKL mengeluh karena tidak ada pembeli, bahkan ada beberapa yang sudah tutup sendiri, kemudian setelah diskusi dengan kami, diputuskan untuk tutup sementara," ujar dia.

Penutupan aktivitas PKL di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu akan berlangsung selama 1-4 April 2020.

Pemkot Magelang juga sudah melakukan pembatasan arus lalu lintas menuju dalam kota sehingga memengaruhi aktivitas warga.

Ia menyebut penutupan PKL tidak hanya untuk para pedagang yang berjualan pada siang hari akan tetapi juga malam hari.

Ia menjelaskan bahwa keputusan bersama itu salah satu wujud dukungan PKL Kota Magelang dalam upaya memutus persebaran virus tersebut.

Usai penutupan, katanya, para pedagang kerja bakti mandiri membersihkan tempat mereka berjualan.

Sebelum dan selama penutupan, Disperindag dibantu Dinas Kesehatan dan PMI, serta pihak lainnya melakukan penyemprotan disinfektan di semua pusat kuliner.

"Kemudian sosialisasi kepada pengunjung serta berbagai upaya pencegahan misalnya dengan memberi jarak antarbangku pengunjung dan menyediakan tempat cuci tangan," katanya. (hms)

Baca juga: Wali Kota: Warga Kota Magelang di perantauan tidak usah mudik
Baca juga: Sentra kerajinan Pucang Magelang terdampak COVID-19
 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024