Magelang (ANTARA) - Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) telah memberikan tamparan luar biasa dan efek domino bagi kehidupan sebagian besar negara dalam berbagai aspek strategis.
Serangan masif virus ini telah melemahkan sektor publik yang krusial utamanya kesehatan dan lebih luas pada perekonomial global.
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) berkantor pusat di Paris, Prancis bahkan menyatakan bahwa “eskalasi wabah corona virus dapat memangkas pertumbuhan ekonomi global menjadi setengahnya dan menjerumuskan beberapa negara ke dalam resesi”.
Ekonomi global diprediksi melemah baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Penurunan profitabilitas perdagangan, peningkatan hutang, tingkat pengangguran dan kemiskinan juga merupakan ancaman yang tidak dapat dikesampingkan sebagai efek ganda virus ini.
Fenomena fantastis ini tentunya memicu kewaspadaan dan beban berat bagi seluruh pemimpin dunia untuk segera memberikan respons kritis melalui perumusan kebijakan yang paling efektif.
Di Indonesia, perkembangan kasus COVID-19 masih berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Sampai dengan 29 Maret 2020 tercatat 1.285 kasus dan 114 orang meninggal dunia akibat virus ini.
Indonesia bahkan memiliki Case Fatality Rate (CFR) yang sangat tinggi, mencapai lebih dari delapan persen.
Buasnya corona juga telah menimbulkan akselerasi harga hampir di seluruh wilayah akibat gangguan rantai produksi beberapa komoditas. Sebut saja masker, alkohol, dan cairan pembersih tangan yang mendadak langka dan dijual pada angka yang tidak rasional.
Ilustrasi - Petugas mengecek stok barang kebutuhan pokok di salah satu toko sembako di Kota Magelang. ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang
Beberapa negara telah mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas harga. Sebagai contoh, darurat corona di Filipina menginisiasi negara tersebut melakukan pembekuan harga komoditas pokok dan menerapkan pagu harga kebutuhan dasar.
Pemerintah Indonesia pun segera mengambil kebijakan strategis. Pada 24 Maret 2020 diumumkan beberapa langkah kebijakan penanganan COVID-19, di antaranya penambahan kuota kartu sembako, peningkatan frekuensi padat karya tunai, optimalisasi alokasi kartu prakerja.
Selain itu, relaksasi pemungutan PPh 21 dan relaksasi kredit UMKM serta subsidi selisih bunga bagi kredit rumah bersubsidi.
Tentunya langkah tersebut merupakan bagian dari upaya besar Indonesia melawan corona agar tidak semakin menekan perekonomian dan daya beli masyarakat ke level yang lebih rendah.
Tetap waspada
Dipantau dari portal Siaga Corona (covid19.magelangkota.go.id) sampai dengan 29 Maret 2020, pukul 12.00 WIB, rincian kasus khusus untuk penduduk yang berasal dari Kota Magelang adalah 107 orang dalam pemantauan (ODP) dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang terdiri atas empat orang dirawat, enam orang pulang, dan dua orang meninggal.
Sementara kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi satu orang dengan status meninggal dunia.
Kota Magelang yang merupakan sentra ekonomi daerah "hinterland" Purwomanggung (Purworejo, Wonosobo, Magelang dan Temanggung) dan lintas ekonomi Semarang-Yogyakarta juga terkena imbas pandemi ini, termasuk dari sisi pergerakan harga komoditas.
Persebaran COVID-19 pada waktu-waktu menjelang Ramadhan juga dikhawatirkan memberikan dampak gejolak harga yang cukup signifikan.
Sebelum penyebaran COVID-19, harga-harga komoditas terkendali dengan baik. Kondisi tersebut masih terjaga sampai saat ini, di mana data yang ada menunjukkan pergerakan harga tetap pada laju yang stabil, tanpa lonjakan yang signifikan.
Aksi borong juga tidak ditemukan di kota kecil ini. Kenaikan harga hanya terjadi pada beberapa komoditas, seperti gula pasir kristal putih, bawang merah, dan cabai rawit merah.
Namun demikian kenaikan harga ketiga komoditas tersebut tidak terlalu tinggi, dengan rata-rata di bawah satu persen per hari dalam satu bulan terakhir.
Kenaikan yang masih terkendali tersebut menjadikan harga-harga komoditas tersebut belum dapat dikatakan “bergejolak”. Namun demikian, tetap perlu diwaspadai pergerakannya dari hari ke hari.
Harga gula pasir kristal putih di Kota Magelang mengalami kenaikan sejak 6 Maret ke angka Rp16.500 per kilogram dari harga sebelumnya yang rata-rata Rp15.000-15.500 per kilogram.
Meski sempat turun pada rentang penjualan pasar 16-19 Maret 2020, pergerakan harga ini kemudian berfluktuasi kembali dengan persentase kenaikan rata-rata 0,36 persen per hari dan mencapai Rp17.500 per kilogram pada Jumat (27/3/2020).
Bawang merah baru terlihat naik harganya sejak 24 Maret 2020 di Pasar Rejowinangun dari harga jual yang semula rata-rata Rp32.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, sedangkan harga jual komoditas ini di Pasar Kebon Polo dan Pasar Gotong Royong masih berada di kisaran Rp32.000-Rp34.000 per kilogram.
Lain halnya dengan cabai rawit merah yang sudah menunjukkan kenaikan sejak 16 Maret dari harga jual rata-rata Rp30.000-Rp32.000 menjadi Rp35.000-Rp40.000 per kilogram.
Beberapa kebijakan telah dilakukan Pemerintah Kota Magelang sepanjang satu bulan terakhir, di antaranya melalui survei ketersediaan pasokan kebutuhan pokok ke distributor-distributor, menjaga keamanan dan kelancaran transportasi, serta persiapan operasi pasar.
Stabilitas harga di Kota Magelang tidak lepas dari kedewasaan masyarakat yang tetap menjaga pola konsumsi saat menghadapi pandemi dan juga atas kerja keras Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Magelang yang sigap menjaga daya beli dan mencegah penimbunan yang akan merusak rantai pasokan serta distribusi di pasar.
Oleh TPID, pergerakan harga di tiga pasar besar (Pasar Rejowinangun, Pasar Kebon Polo, dan Pasar Gotong Royong) secara rutin dipantau pencapaian koefisien variasinya, dalam suatu sistem yang mampu memberikan "notifikasi realtime" jika terdapat gejolak yang signifikan.
Dari sistem tersebut dapat diperoleh peringatan dini berbasis data akurat yang dapat digunakan TPID untuk perumusan kebijakan yang tepat dan cepat.
Semoga stabilitas ini tetap terjaga sampai pandemi berakhir. (hms)
*) Nur Afiyah Maizunati, Statistisi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang
Serangan masif virus ini telah melemahkan sektor publik yang krusial utamanya kesehatan dan lebih luas pada perekonomial global.
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) berkantor pusat di Paris, Prancis bahkan menyatakan bahwa “eskalasi wabah corona virus dapat memangkas pertumbuhan ekonomi global menjadi setengahnya dan menjerumuskan beberapa negara ke dalam resesi”.
Ekonomi global diprediksi melemah baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Penurunan profitabilitas perdagangan, peningkatan hutang, tingkat pengangguran dan kemiskinan juga merupakan ancaman yang tidak dapat dikesampingkan sebagai efek ganda virus ini.
Fenomena fantastis ini tentunya memicu kewaspadaan dan beban berat bagi seluruh pemimpin dunia untuk segera memberikan respons kritis melalui perumusan kebijakan yang paling efektif.
Di Indonesia, perkembangan kasus COVID-19 masih berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Sampai dengan 29 Maret 2020 tercatat 1.285 kasus dan 114 orang meninggal dunia akibat virus ini.
Indonesia bahkan memiliki Case Fatality Rate (CFR) yang sangat tinggi, mencapai lebih dari delapan persen.
Buasnya corona juga telah menimbulkan akselerasi harga hampir di seluruh wilayah akibat gangguan rantai produksi beberapa komoditas. Sebut saja masker, alkohol, dan cairan pembersih tangan yang mendadak langka dan dijual pada angka yang tidak rasional.
Beberapa negara telah mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas harga. Sebagai contoh, darurat corona di Filipina menginisiasi negara tersebut melakukan pembekuan harga komoditas pokok dan menerapkan pagu harga kebutuhan dasar.
Pemerintah Indonesia pun segera mengambil kebijakan strategis. Pada 24 Maret 2020 diumumkan beberapa langkah kebijakan penanganan COVID-19, di antaranya penambahan kuota kartu sembako, peningkatan frekuensi padat karya tunai, optimalisasi alokasi kartu prakerja.
Selain itu, relaksasi pemungutan PPh 21 dan relaksasi kredit UMKM serta subsidi selisih bunga bagi kredit rumah bersubsidi.
Tentunya langkah tersebut merupakan bagian dari upaya besar Indonesia melawan corona agar tidak semakin menekan perekonomian dan daya beli masyarakat ke level yang lebih rendah.
Tetap waspada
Dipantau dari portal Siaga Corona (covid19.magelangkota.go.id) sampai dengan 29 Maret 2020, pukul 12.00 WIB, rincian kasus khusus untuk penduduk yang berasal dari Kota Magelang adalah 107 orang dalam pemantauan (ODP) dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang terdiri atas empat orang dirawat, enam orang pulang, dan dua orang meninggal.
Sementara kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi satu orang dengan status meninggal dunia.
Kota Magelang yang merupakan sentra ekonomi daerah "hinterland" Purwomanggung (Purworejo, Wonosobo, Magelang dan Temanggung) dan lintas ekonomi Semarang-Yogyakarta juga terkena imbas pandemi ini, termasuk dari sisi pergerakan harga komoditas.
Persebaran COVID-19 pada waktu-waktu menjelang Ramadhan juga dikhawatirkan memberikan dampak gejolak harga yang cukup signifikan.
Sebelum penyebaran COVID-19, harga-harga komoditas terkendali dengan baik. Kondisi tersebut masih terjaga sampai saat ini, di mana data yang ada menunjukkan pergerakan harga tetap pada laju yang stabil, tanpa lonjakan yang signifikan.
Aksi borong juga tidak ditemukan di kota kecil ini. Kenaikan harga hanya terjadi pada beberapa komoditas, seperti gula pasir kristal putih, bawang merah, dan cabai rawit merah.
Namun demikian kenaikan harga ketiga komoditas tersebut tidak terlalu tinggi, dengan rata-rata di bawah satu persen per hari dalam satu bulan terakhir.
Kenaikan yang masih terkendali tersebut menjadikan harga-harga komoditas tersebut belum dapat dikatakan “bergejolak”. Namun demikian, tetap perlu diwaspadai pergerakannya dari hari ke hari.
Harga gula pasir kristal putih di Kota Magelang mengalami kenaikan sejak 6 Maret ke angka Rp16.500 per kilogram dari harga sebelumnya yang rata-rata Rp15.000-15.500 per kilogram.
Meski sempat turun pada rentang penjualan pasar 16-19 Maret 2020, pergerakan harga ini kemudian berfluktuasi kembali dengan persentase kenaikan rata-rata 0,36 persen per hari dan mencapai Rp17.500 per kilogram pada Jumat (27/3/2020).
Bawang merah baru terlihat naik harganya sejak 24 Maret 2020 di Pasar Rejowinangun dari harga jual yang semula rata-rata Rp32.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, sedangkan harga jual komoditas ini di Pasar Kebon Polo dan Pasar Gotong Royong masih berada di kisaran Rp32.000-Rp34.000 per kilogram.
Lain halnya dengan cabai rawit merah yang sudah menunjukkan kenaikan sejak 16 Maret dari harga jual rata-rata Rp30.000-Rp32.000 menjadi Rp35.000-Rp40.000 per kilogram.
Beberapa kebijakan telah dilakukan Pemerintah Kota Magelang sepanjang satu bulan terakhir, di antaranya melalui survei ketersediaan pasokan kebutuhan pokok ke distributor-distributor, menjaga keamanan dan kelancaran transportasi, serta persiapan operasi pasar.
Stabilitas harga di Kota Magelang tidak lepas dari kedewasaan masyarakat yang tetap menjaga pola konsumsi saat menghadapi pandemi dan juga atas kerja keras Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Magelang yang sigap menjaga daya beli dan mencegah penimbunan yang akan merusak rantai pasokan serta distribusi di pasar.
Oleh TPID, pergerakan harga di tiga pasar besar (Pasar Rejowinangun, Pasar Kebon Polo, dan Pasar Gotong Royong) secara rutin dipantau pencapaian koefisien variasinya, dalam suatu sistem yang mampu memberikan "notifikasi realtime" jika terdapat gejolak yang signifikan.
Dari sistem tersebut dapat diperoleh peringatan dini berbasis data akurat yang dapat digunakan TPID untuk perumusan kebijakan yang tepat dan cepat.
Semoga stabilitas ini tetap terjaga sampai pandemi berakhir. (hms)
*) Nur Afiyah Maizunati, Statistisi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang