Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mewacanakan untuk menggelar rapat dewan yang menghadirkan banyak orang secara daring atau online sebagai upaya mencegah potensi terjadinya penyebaran penyakit virus Corona (COVID-19).

"Rencananya akan menggelar rapat melalui aplikasi 'whatsapp' yang dilengkapi dengna fasilitasi video call," kata Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan di Kudus, Selasa.

Hal tersebut, lanjut dia, juga bisa diterapkan dalam hal pembahasan rancangan peraturan daerah.

Dalam tahapannya, kata dia, akan ada dengar pendapat masyarakat sehingga perlu dilakukan secara daring karena menghadirkan masyarakat dalam jumlah banyak juga perlu dihindari dalam kondisi sekarang.

Untuk menjaring pendapat masyarakat, bisa dilakukan dengan melakukan video conference (vicon) langsung dengan masyarakat yang memang berkompeten untuk memberikan masukan dalam penyusunan Ranperda tersebut.

Terkait hal itu, DPRD Kudus kini tengah mempersiapkan peralatan pendukungnya untuk dilakukan video conference.

Akibat mewabahnya COVID-19 di berbagai daerah di Tanah Air, rencana kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Kudus ke luar kota juga ditunda, meskipun sebelumnya sudah dilakukan.

Jumlah anggota DPRD Kudus yang menjalani kunjungan kerja sebelumnya, diperkirakan hampir semua anggota dewan untuk menjalani kunker ke sejumlah lokasi.

Untuk Komisi A DPRD Kudus menjalani kunjungan kerja ke Lampung Tengah, sedangkan Komisi B, Komisi C maupun Komisi D menjalani kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten di Jawa Timur.

Kunjungan kerja tersebut, juga sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah, setidaknya ada tujuh kali agenda kegiatan DPRD Kudus di luar daerah.

Di antaranya, ada agenda workshop, kunjungan kerja komisi-komisi dalam provinsi maupun luar provinsi, serta kunjungan kerja alat kelengkapan baik dalam maupun luar provinsi.

Makin bertambahnya temuan kasus COVID-19, akhirnya rapat Badan Musyawarah DPRD Kudus menunda dua agenda kunjungan kerja ke luar kota yang seharusnya kembali dilanjutkan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024