Semarang (ANTARA) - BCA ikut mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan melakukan pengubahan jam operasional kantor.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn dalam keterangan persnya yang diterima di Semarang, Minggu menjelaskan BCA berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja. serta masyarakat salah satunya dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang dimulai Senin, 23 Maret 2020.

Hera mengatakan jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 - 14.00 WIB.

Baca juga: Beberapa layanan di BI Purwokerto dihentikan sementara antisipasi COVID-19

“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya," kata Hera.

Secara berkala, tambah Hera, BCA juga akan terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat.

"Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id," tutup Hera.

Baca juga: BI karantina uang 14 hari sebelum diedarkan kembali
Baca juga: BCA raup untung Rp20,9 triliun pada kuartal III 2019

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024