Jakarta (ANTARA) - Selebritas Vanessa Angel ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.

Baca juga: Kuasa hukum Vanessa Angel mengundurkan diri

"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi.

Terkait penangkapan Vanessa, Audie belum menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian kronologi penangkapan dan barang bukti.

Baca juga: Nafa Urbach prihatin artis terjerat prostitusi online

Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pascapenangkapan tersebut.

Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan psikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.

Baca juga: Polisi ringkus mucikari prostitusi daring sesama jenis di Semarang
 

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024