Kudus (ANTARA) - Beras dari Perum Bulog yang diujicobakan sebagai pemasok sejumlah warung elektronik (e-warung) tempat transaksi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) yang tersebar di tiga kecamatan, sejak akhir 2019 hingga sekarang mendapatkan respons positif dan belum ada temuan beras tidak layak konsumsi.

"Hingga saat ini, kami memang belum menerima keluhan keluarga penerima manfaat program BPNT yang mendapatkan pasokan beras dari Perum Bulog Pati," kata Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Sutrimo di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan uji coba beras Bulog diberlakukan di Kecamatan Jati, Kaliwungu dan Bae.

Baca juga: Bantuan nontunai untuk nelayan Pati Rp1,5 miliar

Dari semua e-warung yang ada di tiga kecamatan, diakui masih ada e-warung yang belum bersedia menerima pasokan beras dari Perum Bulog Pati karena kekhawatiran ditolak penerima manfaat program BPNT.

Terlebih lagi, lanjut dia selama ini kualitas beras Bulog dianggap sebagian kalangan masyarakat masih kalah dibandingkan dengan beras di pasaran.

Dalam rangka memastikan kualitas beras Bulog tersebut sesuai kualitas di pasaran, ujarnya sudah dilakukan pemantauan hasilnya memang belum ada laporan keluhan soal kualitasnya dari tiga kecamatan yang menjadi uji coba.

Ketiga kecamatan yang menjadi uji coba tersebut, yakni Kecamatan Kaliwungu dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 4.247 keluarga, Jati sebanyak 3.630 keluarga dan Bae sebanyak 1.898 keluarga.

Sementara jumlah total penerima manfaat BPNT di Kabupaten Kudus sebanyak 35.201 keluarga yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus dan dilayani 141 e-warung yang tersebar di desa-desa.

Keberadaan e-warung tersebut, untuk melayani pembelian pangan oleh masyarakat kurang mampu pemilik kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berjumlah puluhan ribu penerima, mulai dari beras hingga telur.

Baca juga: Masyarakat diharapkan optimalkan manfaat bantuan pangan nontunai

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024