Klaten (ANTARA) - Jenazah Dandim 1011/ Kuala Kapuas Letkol Kav. Bambang Kristianto Bawono yang gugur dalam kecelakaan speedboat di Taman Nasional Sebangau Kalimantan Tengah, batal dimakamkan di dekat makam ayahnya di TPU Ketitang, Gatak Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/3).

Atas permintaan dari Kodam XII/Tanjungpura Kalimatan Tengah, jenazah Letkol Kav Bambang Kristianto Bowono dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ratna Bantala Klaten.

Baca juga: Jenazah Dandim Kuala Kapuas dimakamkan di Klaten Jateng

Menurut Sriyono (49), Ketua RW 1 Desa Manjung Ngawen, Klaten, awalnya pihak keluarga almarhum memang meminta jenazah almarhum dimakamkan dekat dengan makam bapaknya, Brigjen Pol. Tukarno, di TPU Ketitang Ngawen.

Namun, kata Sriyono, pihak TNI di Kalimantan Tengah memberikan rekomendasi agar almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di Klaten. Hal ini, karena almarhum gugur dalam menjalankan tugas.

Sriyono mengatakan jenazah Letkol Kav Bambang Kristianto rencana setibanya di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta langsung dibawa ke rumah duka di RT3/RW1 Manjung Kecamatan Ngawen Klaten.

Setibanya jenazah di rumah duka di Desa Manjung akan digelar sembayangan terlebih dahulu, dan baru dimakamkan ke TMP Ratna Bantala Klaten. Jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB.

Almarhum Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono meninggalkan seorang istri Sinta Nugrahini, dan dua anak Samuel (12) dan Lala (8). Almarhum mempunyai tiga saudara kakak, Resnawati, dua adik yakni Reni dan Bimo.

Singgih, paman almarhum, mengatakan almarhum dikenal pendiam, tetapi sangat dekat dan memperhatikan keluarga maupun masyarakat di desanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi rumah duka di Desa Manjung Kecamatan Ngawen Klaten, ratusan orang sanak saudara, teman, tetangga, rekan kerja di TNI Angkatan Darat hadir melayat almarhum.

Puluhan karangan bunga dari para pejabat maupun teman, dan sanak saudara sudah memenuhi di halaman rumah duka.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024