Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2019 menghapuskan sejumlah aset yang dimiliki karena berbagai alasan yang totalnya mencapai Rp70 miliar.

"Aset yang dihapuskan, meliputi aset dalam bentuk bangunan, peralatan dan mesin," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan penghapusan aset-aset tersebut karena berbagai alasan, mulai dari sudah tidak berguna karena rusak, hingga dihibahkan ke instansi lain.

Akan tetapi, lanjut dia, mayoritas aset yang dihapuskan karena karena rusak karena jika tetap dimanfaatkan maka biaya pemeliharaannya terlalu mahal.

Di antaranya, terdapat perlengkapan kantor seperti printer menjadi aset yang paling banyak dihapuskan pada tahun 2019.

Selain itu juga ada bangunan sekolah dasar (SD) yang dihapuskan dari catatan aset karena dihibahkan kepada desa.

Pada tahun yang sama, Pemkab Kudus juga menghibahkan tiga mobil Fortuner kepada Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus.

Baca juga: Pemkab Kudus bakal hibahkan sepeda motor untuk desa

Pemkab juga menghibahkan sebanyak 132 kendaraan untuk Bhabinkamtibmas Polres Kudus dan 108 unit kendaraan untuk Babinsa Kodim 0722/Kudus.

Sementara nilai aset yang tercatat saat ini, nilainya mencapai Rp5,7 triliun, meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan hingga jalan irigasi dan jaringan.

Adapun rinciannya, untuk tanah nilainya sekitar Rp1 triliun, peralatan dan mesin dengan nilai total sekitar Rp652 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp1,7 triliun, serta jalan irigasi dan jaringan dengan total nilai mencapai Rp2,1 triliun. 

Baca juga: Pemkab Kudus segera hapus aset bangunan Plasa Matahari

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024