Kab. Pekalongan (ANTARA) - Sebanyak 376 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bertugas di Kabupaten Pekalongan secara resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Kegiatan pengangkatan CPNS berlangsung di aula Setda Lantai I, Selasa.

Selain pengangkatan, dalam acara tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah serta penyerahan SK pengangkatan secara simbolis dari Bupati Pekalongan Asip Kholbihi kepada perwakilan PNS.

Menurut Bupati, sebagian besar di antara PNS tersebut masih muda, sehingga masih segar menjalankan tugas kesehariannya di lingkungan Pemkab Pekalongan dan harus terus meningkatkan kinerja, disiplin, tertib, dan menguasai teknologi informasi dengan baik.

"Saat ini sudah memasuki era digitalisasi, sehingga sebagai anak muda agar mempelajari dan menguasai perkembangan teknologi informasi,'' kata Asip.

Keberadaan squad terbaru PNS ini juga diharapkan bisa menjadi kekuatan Kabupaten Pekalongan dalam menggerakan roda birokrasi sekaligus menjadikan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing OPD lebih optimal dalam rangka meningkatkan kreasi maupun inovasi supaya pembangunan di wilayah kerjanya semakin bagus.

Asip yakin mereka bisa menjadi PNS membutuhkan kerja keras dan melalui perekrutan secara transparan dan usaha keras yang telah dilakukan mereka jangan sampai disia-siakan dan saat bertugas agar menjalankannya sesuai prosedur.

Asip menambahkan dengan berubahnya status mereka dari CPNS menjadi PNS, maka untuk masalah kesejahteraan seperti gaji pokok juga ikut meningkat dan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan serta ada sistem reward and punishment kepada semua PNS yang ada di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

Baca juga: Pemkab Pekalongan dan Kejari bersinergi tangani masalah hukum

Baca juga: RSUD Kajen butuh ruang ICU khusus anak

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024