Dihukum UEFA, Man City nyatakan kecewa tapi tidak kaget

Sabtu, 15 Februari 2020 5:36 WIB

Jakarta (ANTARA) - Manchester City menyatakan kecewa tetapi tidak kaget atas hukuman UEFA terkait pelanggaran aturan kepatutan finansial (FFP) berupa larangan tampil di Eropa selama dua musim ke depan.

Man City juga menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial, demikian pernyataan laman resmi klub pada Sabtu dini hari WIB.

"Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai," tulis Man City.

Man City merujuk kepada Yves Leterme, mantan perdana menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut.

Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh Man City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

"Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA," tulis Man City.

Man City menyatakan akan segera menggugat keputusan itu ke CAS.

Man City dihukum larangan tampil di Eropa pada musim 2020/21 dan 2021/22 serta denda 30 juta euro (sekira Rp445,6 miliar), karena dinilai memanipulasi laporan keuangan 2012 s.d. 2016.

Baca juga: AC Milan dilarang main di Eropa karena melanggar FFP
Baca juga: Madrid harus kantongi Rp4,8 triliun dari penjualan pemain demi FFP

Pewarta : Gilang Galiartha
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pj Bupati Temanggung resmikan "city walk" senilai Rp2,3 miliar

06 December 2024 14:55 Wib

Salah kemungkinan laga terakhir lawan City bersama Liverpool

02 December 2024 11:34 Wib

Liverpool bungkam Manchester City 2-0

02 December 2024 8:54 Wib

Rodri raih Ballon d'Or 2024

29 October 2024 5:41 Wib

Trade Expo Indonesia 2024 kuatkan ekspor produk nasional

10 October 2024 15:31 Wib
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 21 December 2024 7:36 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib