Dihukum UEFA, Man City nyatakan kecewa tapi tidak kaget

Sabtu, 15 Februari 2020 5:36 WIB

Jakarta (ANTARA) - Manchester City menyatakan kecewa tetapi tidak kaget atas hukuman UEFA terkait pelanggaran aturan kepatutan finansial (FFP) berupa larangan tampil di Eropa selama dua musim ke depan.

Man City juga menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial, demikian pernyataan laman resmi klub pada Sabtu dini hari WIB.

"Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai," tulis Man City.

Man City merujuk kepada Yves Leterme, mantan perdana menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut.

Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh Man City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

"Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA," tulis Man City.

Man City menyatakan akan segera menggugat keputusan itu ke CAS.

Man City dihukum larangan tampil di Eropa pada musim 2020/21 dan 2021/22 serta denda 30 juta euro (sekira Rp445,6 miliar), karena dinilai memanipulasi laporan keuangan 2012 s.d. 2016.

Baca juga: AC Milan dilarang main di Eropa karena melanggar FFP
Baca juga: Madrid harus kantongi Rp4,8 triliun dari penjualan pemain demi FFP

Pewarta : Gilang Galiartha
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Man City vs Chelsea, Pochettino tak ragu mainkan taktik menyerang

17 February 2024 10:25 Wib

Iran ajak Pemkot Semarang kerja sama kota kembar

08 January 2024 22:50 Wib

City segel gelar Piala Dunia antarklub seusai tekuk Fluminense 4-0

23 December 2023 7:50 Wib

Pemkot Pekalongan luncurkan aplikasi Pekalongan Kota Pintar

11 December 2023 15:54 Wib

Queen City Mall jadi pusat perbelanjaan premium di Kota Semarang

08 November 2023 9:10 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Pemkot Pekalongan lakukan pelatihan olah limbah organik jadi pupuk

PERISTIWA - 07 May 2024 8:23 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib