Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memperketat proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi penyimpangan dan mampu menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan, Jumat, mengatakan sumber dana dari APBD maupun APBN harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka, dan adil.

"Oleh karena, kami menginstruksikan kepada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) mengawasi setiap proses pengadaan barang dan jasa secara ketat agar hasil yang diperoleh berkualitas," katanya.

Ia mengatakan fungsi pengawasan saat proses pembangunan harus ditekankan baik dalam penggunaan material maupun dalam proses pembangunan bangunan gedung hingga selesai dibangun.

Proses pembangunan yang menggunakan dana APBD maupun APBN, kata dia, dimungkinkan akan terjadi penyelewengan atau hasil pengerjaan bangunan yang buruk apabila tidak mendapat pengawasan ketat dari pihak terkait.

"Oleh karena, kami minta proses pembangunan diawasi kualitas bahan material yang digunakan baik saat proses dibangun hingga sesudah selesai harus dicek," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa ini dapat menyegarkan kembali pemahaman tugas dan wewenang pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pembuat komitmen dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Anggaran (yang dimiliki pemkot) ini terbatas. Oleh karena, rincian anggaran terpapar dengan jelas alokasinya," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang kembangkan orientasi layanan pengadaan barang-jasa
Baca juga: Terkendala sistem, Pemkot Surakarta kesulitan pengadaan barang dan jasa

Pewarta : Kutnadi
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024