Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyatakan siap mendukung program kampus merdeka, terkait dengan penempatan mahasiswa magang serta riset bidang kepemiluan.

"KPU Banyumas mendukung program kampus merdeka dengan cara membuka kesempatan magang bagi mahasiswa," kata Komisioner KPU Banyumas Hanan Wiyoko di Purwokerto, Kamis.

Dia mengatakan pada saat ini telah ada lima orang mahasiswa jurusan ilmu politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang tengah menjalani program Praktik Kerja Lapangan (PKL) di KPU Banyumas sejak 20 Januari hingga 14 Februari 2020.

Baca juga: Akademisi Unsoed: Tata kelola pemilu yang simpel perlu dipikirkan

Sementara itu, Plt Sekretaris KPU Banyumas Kasworo menambahkan kesempatan magang di KPU Banyumas terbuka untuk semua kampus di wilayah setempat.

"Pascapemilu 2019 lalu, banyak kegiatan yang dilakukan di kantor KPU, tidak sekadar kegiatan rutin, tapi juga yang berkaitan dengan teknologi informasi, multimedia dan digitalisasi dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan kepemiluan berkelanjutan dan kegiatan ini bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa yang ingin magang sambil belajar," katanya.

Dia mengatakan selain sebagai tempat magang, KPU Banyumas juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa atau masyarakat yang akan mengadakan riset tentang kepemiluan.

Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Politik FISIP Unsoed Indaru Setyo Nurprojo mengatakan melalui program magang tersebut, diharapkan mahasiswa akan memiliki kemampuan dan pengetahuan mengenai bagaimana lembaga penyelenggara pemilu bekerja, mulai dari struktur, tata cara kerja, mekanisme dan sebagainya.

Indaru berharap melalui kegiatan magang itu, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori melainkan juga mengetahui secara langsung bagaimana cara kerja lembaga kepemiluan khususnya di daerah.

"Serta mungkin bisa mengetahui kelemahan-kelemahan apa yang ada di lembaga itu dalam proses penyelenggaraan pemilu maupun proses demokrasi," katanya.

Sementara itu, seperti diwartakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali meluncurkan lanjutan dari kebijakan Merdeka Belajar untuk perguruan tinggi yakni Kampus Merdeka.

"Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan episode kedua dari Merdeka Belajar. Pendidikan tinggi ini memiliki potensi dan dampak tercepat dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Ini merupakan cara tercepat untuk mewujudkan itu," ujar Nadiem.

Ia menambahkan pelaksanaan Kampus Merdeka itu paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan. Dengan hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-undang.

Kebijakan pertama adalah otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan.
 
Baca juga: KPU Kabupaten Banyumas sosialisasikan hasil pemilu ke sejumlah komunitas


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024