Temanggung (ANTARA) - Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sejumlah perusahaan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencapai Rp2,3 miliar, kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Albertus Wahyudi Setya Basuki.

Wahyudi di Temanggung, Rabu, mengatakan ratusan perusahaan di Kabupaten Temanggung yang sudah terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga saat ini masih menunggak pembayaran iuran.

Menurut dia alasan mereka menunggak iuran karena kondisi keuangan perusahaan yang kurang bagus.

Ia menuturkan lamanya tunggakan bervariasi antara satu hingga lebih dari enam bulan.

Kategori lancar dengan waktu tunggakan 1-3 bulan, kurang lancar antara 3-6 bulan, diragukan menunggak selama enam bulan ke atas.

"Mereka yang menunggak rata-rata perusahaan perkayuan, karena kondisinya sekarang kurang bagus, hal itu yang kebanyakan dikeluhkan oleh pengusaha, jadi enggak bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Terkait perusahaan yang belum membayar iuran tersebut, pihaknya sudah menyurati perusahaan untuk segera membayar. BPJS Ketenagakerjaan juga akan memverifikasi penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.

Menurut dia hingga sekarang masih banyak perusahaan di Temanggung yang belum ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama yang skala mikro dan kecil.

Baca juga: Kinerja memuaskan, BPJAMSOSTEK makin optimistis di 2020

Berdasarkan data di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, jumlah perusahaan skala mikro dan kecil mencapai sekitar 5.000an perusahaan.

"Ke depan, sosialisasi BPJS ketenagakerjaan akan menyasar perusahaan-perusahaan skala mikro dan kecil tersebut," katanya. 

Baca juga: Baru 3 bulan terdaftar BPJAMSOSTEK, ahli waris terima santunan kematian Rp42 juta

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024