Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak kalangan milenial untuk menunaikan ibadah haji pada usia muda karena kondisi tubuh cenderung lebih fit dan kuat.
"Jangan kemudian ingin pergi haji saat memasuki usia pensiun atau usia 60 tahun karena di usia itu, kondisi fisik sudah mudah lelah, apalagi antrean haji di Jateng mencapai 25 tahun sehingga berhaji muda itu penting," katanya di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela menerima kunjungan kerja anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain yang menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil operasional untuk jamaah haji di Embarkasi Donohudan, Kabupaten Boyolali.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, usia minimal untuk mendaftar haji adalah 12 tahun dan dengan asumsi masa tunggu keberangkatan haji selama 20-25 tahun, maka yang bersangkutan akan berangkat haji pada usia 32 tahun atau ketika kondisinya masih kuat secara fisik.
Baca juga: Embarkasi Donohudan terima mobil operasional jemaah haji dari BPKH
Menurut Ganjar, berhaji d usia senja sangat berisiko pada kesehatan dan keselamatan jamaah itu sendiri.
"Ibadah haji adalah kegiatan ziarah ke Kota Suci Mekkah yang membutuhkan kemampuan finansial, fisik, dan keilmuan sehingga harus dipersiapkan," ujarnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain menambahkan saat ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 212.520 jamaah dan 18.480 jamaah haji plus, maka total kuota akan menjadi 231 ribu jemaah.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2020 ini sebesar Rp69.174.167 dengan Bipih (dibayarkan jamaah) sebesar Rp35.235.602, sedangkan sisa kebutuhan lainnya ditutup dari nilai manfaat hasil kelolaan dana haji oleh BPKH sebesar Rp33.938.565.
Baca juga: BPKH minta subsidi haji diterapkan rasional
Terkait dengan ibadah haji oleh kalangan generasi muda, BPKH juga menyosialisasikannya.
"Antrean haji di Jateng 25 tahun, jangan berhaji setelah pensiun. Juga jangan ketika malah usia sudah masuk 75 tahun, fisiknya sudah kurang kuat, misalnya untuk terbang selama 10 jam," katanya.
Ia menyebutkan, salah satu syarat pelaksanaan ritual haji adalah mampu secara finansial dan fisik, sedangkan ritual haji 80 persen terdiri dari aktifitas fisik sehingga jika menyegerakan mendaftar haji, diharapkan saat pelaksanaan kondisi fisiknya masih kuat dan terhindar dari risiko tinggi kesehatan.
"Berdasarkan data jamaah haji 70 persen baru mendaftar saat usianya di atas 40 tahun," ujarnya.
Baca juga: Calon haji keberangkatan 2020 diimbau segera lengkapi dokumen persyaratan
Baca juga: Banyumas dirikan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu
"Jangan kemudian ingin pergi haji saat memasuki usia pensiun atau usia 60 tahun karena di usia itu, kondisi fisik sudah mudah lelah, apalagi antrean haji di Jateng mencapai 25 tahun sehingga berhaji muda itu penting," katanya di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela menerima kunjungan kerja anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain yang menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil operasional untuk jamaah haji di Embarkasi Donohudan, Kabupaten Boyolali.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, usia minimal untuk mendaftar haji adalah 12 tahun dan dengan asumsi masa tunggu keberangkatan haji selama 20-25 tahun, maka yang bersangkutan akan berangkat haji pada usia 32 tahun atau ketika kondisinya masih kuat secara fisik.
Baca juga: Embarkasi Donohudan terima mobil operasional jemaah haji dari BPKH
Menurut Ganjar, berhaji d usia senja sangat berisiko pada kesehatan dan keselamatan jamaah itu sendiri.
"Ibadah haji adalah kegiatan ziarah ke Kota Suci Mekkah yang membutuhkan kemampuan finansial, fisik, dan keilmuan sehingga harus dipersiapkan," ujarnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain menambahkan saat ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 212.520 jamaah dan 18.480 jamaah haji plus, maka total kuota akan menjadi 231 ribu jemaah.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2020 ini sebesar Rp69.174.167 dengan Bipih (dibayarkan jamaah) sebesar Rp35.235.602, sedangkan sisa kebutuhan lainnya ditutup dari nilai manfaat hasil kelolaan dana haji oleh BPKH sebesar Rp33.938.565.
Baca juga: BPKH minta subsidi haji diterapkan rasional
Terkait dengan ibadah haji oleh kalangan generasi muda, BPKH juga menyosialisasikannya.
"Antrean haji di Jateng 25 tahun, jangan berhaji setelah pensiun. Juga jangan ketika malah usia sudah masuk 75 tahun, fisiknya sudah kurang kuat, misalnya untuk terbang selama 10 jam," katanya.
Ia menyebutkan, salah satu syarat pelaksanaan ritual haji adalah mampu secara finansial dan fisik, sedangkan ritual haji 80 persen terdiri dari aktifitas fisik sehingga jika menyegerakan mendaftar haji, diharapkan saat pelaksanaan kondisi fisiknya masih kuat dan terhindar dari risiko tinggi kesehatan.
"Berdasarkan data jamaah haji 70 persen baru mendaftar saat usianya di atas 40 tahun," ujarnya.
Baca juga: Calon haji keberangkatan 2020 diimbau segera lengkapi dokumen persyaratan
Baca juga: Banyumas dirikan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu