Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menargetkan bisa menuntaskan verifikasi data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih tepat sasaran pada Maret 2020, kata Bupati Pati Haryanto.

"Kami berharap, waktu yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk melakukan pendataan dengan benar dan tidak asal-asalan," ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para kepala desa dan camat tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Implementasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) oleh Dinas Sosial Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.

Ia mengingatkan saat memasukkan data ke sistem jangan sampai ada upaya memanipulasi karena nantinya akan muncul data tentang bantuan yang tidak tepat sasaran.

Baca juga: Merasa mampu, ratusan ribu warga Jateng mundur sebagai penerima PKH

Hal itu, kata dia, bisa dilihat saat penembelan label miskin terhadap keluarga penerima manfaat bantuan sosial akhirnya terdapat 228 warga di Kecamatan Trangkil yang mengundurkan diri.

"Mulai sekarang, harus berani berkata jujur. Kami anggap saat ini tidak ada orang yang tidak mampu untuk makan karena yang benar-benar tidak mampu juga sudah mendapatkan PKH," ujarnya.

Ia meyakini bahwa dari sekian ratus ribu warga yang mendapat bantuan PKH, ada data yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, Pemkab Pati Dinsos hari ini mengundang camat dan pihak desa guna melakukan sinkronisasi data agar valid.

"Selama ini sering ada kesalahan terkait pemasukan data," imbuhnya.

Bupati mengingatkan, jangan sekali-kali orangnya sudah tidak ada atau warga mampu masih mendapatkan bantuan.

Ia juga mengingatkan jangan sampai bantuan yang ada digunakan oleh para petugasnya sendiri.

"Jika ditemukan kesalahan data akan menjadi temuan, otomatis harus mengembalikan. Tujuan bantuan ini tentunya untuk meringankan beban, bukan malah digunakan untuk petugasnya. Kalau terjadi otomatis harus dikembalikan. Petugas seperti itu tidak usah dipertahankan," ujarnya tegas.

Ia optimistis ketika data miskin benar-benar validitas dan dipertanggung jawabkan, dimungkinkan angka kemiskinan di Pati akan semakin menurun.

"Nanti camat harus membuat jadwal untuk musyawarah desa terkait verifikasi data. Yang membenarkan kebenaran data bukan dari pihak desa, melainkan dari tokoh masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: 40 ribu warga Jateng tidak lagi masuk daftar PKH
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024