Banjarnegara (ANTARA) - Kepolisian Resor Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, akan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya (narkoba) di wilayah setempat.

"Kami akan terus memperkuat upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Banjarnegara," kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha di Banjarnegara, Kamis.

Dia mengatakan, setelah dirinya dilantik menjadi Kapolres Banjarnegara, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu prioritas utama.

Baca juga: Seorang kapolsek ditangkap, diduga terlibat peredaran narkoba

"Sebelum melakukan tindakan penegakan hukum, yang juga tidak kalah penting adalah melakukan pencegahan, salah satunya dengan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk narkoba," katanya.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas sebagai bagian dari kampanye menangkal narkoba.

"Kami akan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, ke komunitas dan ke seluruh masyarakat yang ada di Banjarnegara," katanya.

Dia berharap berbagai upaya yang dilakukan akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Dengan adanya upaya pencegahan dan sosialisasi yang intensif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya sangat berbahaya," katanya.

AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha resmi menjabat sebagai Kapolres Banjarnegara menggantikan AKBP Aris Yudha Legawa yang berpindah tugas menjadi Kasubbag Disiinvent Bagkermaadalugri Rojianstra Slog Polri.

Penyambutan AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha sebagai Kapolres Banjarnegara dilakukan dengan tradisi pedang pora.

Selain disambut dengan tradisi pedang pora, paduan suara Polwan dan drumband TK Bhayangkari 17 dan 18 Banjarnegara juga turut memeriahkan penyambutan Kapolres Banjarnegara yang baru.

Baca juga: Polresta Pekalongan ungkap 63 kasus narkoba pada 2019
Baca juga: Polres Sragen tangkap dua residivis kasus narkoba


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024