Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menilai bahwa upaya pemerintah dalam menekan harga gas dengan impor, adalah kesalahan besar.

"Pilihan impor bagi saya adalah tidak, ini keliru jika dimaksudkan untuk menekan harga gas," kata Anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (2014-2015), Fahmy Radhi kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PGN fokus tingkatkan pemanfaatan gas bumi domestik jangka panjang

Fahmy menegaskan kekeliruan dalam impor karena Indonesia memiliki sumber daya alam gas yang melimpah, menurutnya "konyol" jika sampai impor.

"Secara pragmatis memang bisa saja dapat harga gas yang lebih murah dari impor, sehingga harga turun, tapi yang terjadi jangka panjang adalah dampak buruk," katanya.

Dampak buruk pertama adalah Indonesia akan menjadi ketergantungan impor gas industri karena murah, padahal kita memiliki sumber daya yang banyak.

Kedua, Indonesia tidak akan bisa memiliki infrastruktur jaringan gas dalam jangka panjang. "Jangan kambing hitam-kan harga gas untuk mahalnya sektor industri, belum tentu harga-harga yang lain jadi turun," katanya.

Selain itu, kebijakan DMO, itu sama halnya dengan subsidi, Fahmy menilai dampak buruknya adalah PGN akan menanggung kerugian dari dampak tersebut, sebab hanya perusahaan plat merah tersebut yang memiliki jaringan gas luas.

Kemudian, pengurangan pendapatan pemerintah hingga dipotong 2 dolar As per MMBTU juga memiliki dampak penerimaan negara akan turun dalam skala besar.

"Ya terobosan penurunan harga gas industri memang memiliki 'buah simalakama'," kata Fahmy. Secara tegas ia menilai bahwa memperbanyak jaringan infrastruktur pipa gas merupakan langkah yang baik untuk jangka panjang.

Baca juga: Dua pekerja Demak tewas di sumur, diduga keracunan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan tiga hal untuk menuntaskan persoalan masalah harga gas untuk industri, salah satunya penghilangan porsi gas pemerintah.

"Saya melihat yang pertama ada jatah pemerintah 2,2 US dolar per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri" di Kantor Presiden.

Menurut Presiden, upaya itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penyesuaian jatah itu adalah bagian pemerintah yang masuk melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, maka harganya bisa turun dari sekitar 8-9 dolar AS per MMBTU.

Hal kedua yakni "Domestic Market Obligation" (DMO) bagi gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri.

Lalu opsi ketiga yang diajukan Presiden yakni membebaskan impor gas untuk industri.

Pewarta : Afut Syafril Nursyirwan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024