Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijadwalkan akan penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini terkait dengan penyerangan yang diduga dilakukan anggota Polri.

"Ya, benar (Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin pagi.

Berdasarkan informasi, Novel akan menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: HP tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan diperiksa

Baca juga: Tersangka penyiraman Novel Baswedan jalani pemeriksaan lanjutan

Baca juga: Argo: Pernyataan Novel Baswedan Berimplikasi Hukum

Tim Advokasi Novel meminta masyarakat maupun media untuk mengawal pemeriksaan tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam.

Diketahui, kedua pelaku itu merupakan anggota Polri aktif dari Satuan Brimob yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Novel bermotifkan dendam.

Baca juga: Polda Metro Olah TKP Ulang Penyiraman Novel Baswedan


Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024