Purwokerto (ANTARA) - Puluhan warga RW 01 dan RW 02 Desa Patikraja mendatangi DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mengadukan pembangunan jembatan penghubung halaman depan Pasar Desa Patikraja dengan lantai atas pasar itu yang dinilai bermasalah.

Warga yang datang dengan menggunakan sejumlah mobil pribadi dan angkutan kota itu tiba di depan kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin pagi. Namun, hanya 10 orang yang diperkenankan masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, sedangkan lainnya menunggu di Alun-Alun Purwokerto.

Ke-10 orang perwakilan warga tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan di Ruang Tamu Ketua DPRD Kabupaten Banyumass.

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara perwakilan warga Desa Patikraja, Waluyo Sejati menceritakan kronologi permasalahan yang dihadapi warga, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan jembatan yang dinilai bermasalah tersebut.

Baca juga: DPRD dorong Pemkab Banyumas selesaikan persoalan sampah

Menurut dia, pembangunan jembatan tersebut berawal dari adanya bantuan dari Provinsi Jawa Tengah untuk kegiatan revitalisasi Pasar Desa Patikraja yang berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat senilai lebih kurang Rp850 juta.

Akan tetapi, kata dia, jembatan yang dibangun tepat di depan pintu masuk kompleks pasar tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat sejak masih perencanaan hingga selesai pembangunannya.

"Padahal, jalan di pintu masuk kompleks pasar yang saat ini ada jembatannya, merupakan jalan desa serta satu-satunya akses warga RW 01 dan RW 02," katanya.

Selama ini, kata dia, tidak mempermasalahkan kalau jalan tersebut untuk aktivitas pasar pada pagi hari karena siang harinya kembali berfungsi sebagai jalan. Namun, dengan adanya jembatan tersebut, aktivitas warga RW 01 dan RW 02 menjadi terganggu.

Menurut dia, permasalahan pembangunan jembatan tersebut pernah dibicarakan di Kecamatan Patikraja dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam).

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, muncul kesepakatan jika jembatan bermasalah itu akan dibongkar namun hingga saat ini tidak terealisasi.

Selain itu, lanjut dia, perwakilan warga juga pernah berkoordinasi serta berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang terkait dengan jembatan bermasalah tersebut dan mendapat jawaban jika hal itu sudah didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas.

"Bahkan, dari Kejaksaan juga pernah datang guna memberikan informasi jika pembangunan jembatan tersebut bermasalah karena tidak sesuai dengan amdal dan beberapa hal lainnya, termasuk melanggar garis sempadan jalan," kata Sejati.

Ia mengatakan bahwa bangunan jembatan penghubung tersebut terlalu miring dan ujung bagian bawahnya terlalu dekat dengan jalan raya karena hanya berjarak sekitar 1,5 meter.

Menurut dia, lantai atas pasar yang rencananya untuk lapak pedagang atau parkir, sampai sekarang masih menganggur karena posisinya terlalu dekat dengan kabel listrik tegangan tinggi.

"Jarak lantai atas dengan kabel listrik kurang dari 1,5 meter sehingga sangat berbahaya. Saya juga pernah tanyakan ke PLN dan mendapat jawaban jika sulit untuk memindahkan kabel listrik tersebut," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, warga RW 01 RW 02 Desa Patikraja meminta dukungan kepada DPRD Kabupaten Banyumas agar jembatan bermasalah tersebut dapat segera dibongkar.

Terkait dengan keluhan warga tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara menampung aspirasi warga dan akan mengecek lokasi bersama anggota DPRD Kabupaten Banyumas, khususnya dari Komisi B dan wakil rakyat yang berasal dari daerah itu.

"Kami tidak bisa serta merta memberi dukungan karena kami harus melihat secara langsung sehingga bisa mengambil keputusan yang adil. Rencananya kami akan datang ke sana pada tanggal 3 Januari 2020," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dibekali materi tipikor

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024