Temanggung (ANTARA) - Satu dari 215 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Temanggung, 9 Januari 2020, yakni Desa Badran akan melakukan uji kompetensi bagi bakal calon kades.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono di Temanggung, Jumat, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi terhadap bakal calon Kades Desa Badran, Kecamatan Kranggan, karena pendaftarnya lebih dari lima orang.

Tahapan pilkades sekarang ini, kata Agus, masih pemberkasan keabsahan bakal calon kepala desa.

Baca juga: 23 pejudi pilkades di Pati diamankan

Menurut dia, dari 215 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut jumlah bakal calon kades yang mendaftar telah memenuhi syarat minimal masing-masing desa ada dua calon.

Namun, khusus Desa Badran, bakal calon kades ada tujuh orang maka perlu tahapan uji kompetensi pada tanggal 2 Januari 2020.

"Sesuai dengan peraturan pelaksanaan pilkades, calon kades yang mengikuti pilkades maksimal lima orang. Maka, untuk menentukan lima orang calon tersebut, perlu uji kempetensi melalui ujian tertulis," katanya.

Baca juga: Walhi Jateng tidak pernah berkomunikasi dengan Ahmad Fauzi

Dari ujian tertulis tersebut, lanjut dia, nanti diambil lima besar.

Uji Kompetensi akan digelar di Balai Desa Badran dengan pihak penyelenggara panitia pilkades setempat, sedangkan bank soal uji kompetensi berasal dari kabupaten.

Pilkades serentak di Kabupaten Temanggung semula akan diikuti 216 desa namun Desa Wates Kecamatan Wonoboyo gagal melaksanakan pilkades karena tidak ada satu pun calon yang mendaftar. 

 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024